Breaking News:

Selebrita

Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Sang Ibu Singgung Perempuan Lain: karena Suami Cuma Titipan

Unggahan ibunda Kimberly Ryder di tengah gugatan cerai sang anak, singgung harus kerja hingga perempuan lain.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Unggahan ibunda Kimberly Ryder di tengah gugatan cerai sang anak, singgung harus kerja hingga perempuan lain. 

TRIBUNTRENDS.COM - Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini berada di ujung tanduk.

Enam tahun menikah, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerainya terhadap Edward Akbar.

Padahal selama ini rumah tangga mereka dikenal romantis dan jauh dari gosip miring.

Di tengah gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar, ibunda sang aktris, Irvina Zainal, menyinggung soal istri yang pintar mencari uang.

Baca juga: Artis 6 Tahun Nikah Tiba-tiba Gugat Cerai, Suami Curiga Ada yang Hasut, Pikirkan Anak: Istighfar Ma

“Kenapa istri-istri mesti pintar cari duit ?” bunyi tulisan yang diunggah ibunda Kimberly Ryder.

Ibunda Kimberly Ryder pun seolah mengunggah ulang guyonan soal kehidupan suami istri.

“Karena suami itu cuma titipan... Kalau nggak diambil Tuhan ya diambil perempuan lain,” tutup tulisan yang diunggah ibunda Kimberly Ryder dikutip Grid.ID dari akun Instagram @irvina_zainal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.

Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024.

Dalam gugatan cerai itu, Kimberly Ryder juga meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Baca juga: 6 Tahun Menikah, Artis Dikenal Harmonis Gugat Cerai Suami, Pernah Curhat Sulit Kencan Romantis

Ibunda Kimberly Ryder unggah ini
Ibunda Kimberly Ryder unggah ini di tengah kabar perceraian sang anak

Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugatan cerai Kimberly Rider yang tercatat dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

"Benar (gugat cerai). Kalau daftar ke pengadilan hari Jumat tanggal 12 Juli 2024," ungkap Wawan Iskandar saat ditemui Grid.ID di PA Jakpus, Senin (15/7/2024).

Menurut Wawan, gugatan itu didaftarkan secara online melalui kuasa hukum.

"Didaftarkan melalui kuasa hukum secara e-court," imbuhnya.

Pernah curhat sulit kencan romantis

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Kimberly RyderEdward Akbar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved