Breaking News:

Tahun Ajaran Baru 2024

12 Larangan Selama MPLS 2024 untuk SD/SMP/SMK/SMA, Mulai dari Aktivitas hingga Atribut yang Dipakai

Berikut dua belas larangan selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) untuk SD, SMP, SMK, SMA, mulai dari aktivitas hingga atribut

TRIBUN MEDAN/ RISKI CAHYADI
Berikut dua belas larangan selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) berlangsung untuk SD, SMP, SMK, SMA, mulai dari aktivitas hingga atribut yang dikenakan siswa! 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut dua belas larangan selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) berlangsung untuk SD, SMP, SMK, SMA, mulai dari aktivitas hingga atribut yang dikenakan siswa!

MPLS sendiri merupakan kegiatan yang setiap tahun ajaran baru selalu dilaksanakan untuk menyambut kedatangan dari peserta didik baru.

Kegiatan MPLS juga menjadi hal yang tidak boleh dilewatkan, karena digelarnya kegiatan tersebut bisa menambah wawasan, pertemanan dan lainnya sebelum memulai belajar di jenjang yang baru.

Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020).

Berikut ini 12 Larangan selama Mpls 2024 Berlangsung:

1. Larangan Selama MPLS :

Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara.

Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

Dilarang bersifat perpeloncoan.

Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

2. Larangan Atribut :

Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnnya

Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya

Aksesoris di kepala yang tidak wajar

Alas kaki yang tidak wajar

Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

Halaman
12
Tags:
Tahun ajaran baru 2024MPLS 2024Aturan MPLS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved