Pemekaran Wilayah
10 Provinsi akan Dimekarkan di Pulau Kalimantan, dari Banua Anam, Kutai Raya Hingga IKN Nusantara
Berikut ini sebanyak 10 calon provinsi baru yang ada di pulau Kalimantan akan dimekarkan dan pisah dengan provinsi induk.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini sebanyak 10 calon provinsi baru yang ada di pulau Kalimantan akan dimekarkan dan pisah dengan provinsi induk.
Nantinya jika sudah setujui DPR RI dan Presiden, 10 provinsi ini akan mengatur daerah cakupannya yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kecamatan.
Kapan provinsi di Kalimantan ini akan dideklarasikan menjadi provinsi baru?
Baca juga: 9 Desa di Cikajang Tolak Ikut Pemekaran Kabupaten Baru Garut Selatan, Padasuka, Cibodas, Mekarsari
Pulau Kalimantan saat ini hanya memiliki lima provinsi besar, dan akan segera melakukan pemekaran dengan menambah 10 provinsi baru.
Rencana pemekaran 10 provinsi baru di Pulau Kalimantan ini telah lama diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten setempat.
Adapun usulan mereka sudah sesuai peraturan kementrian untuk pembentukan provinsi baru.
Berikut adalah daftar 10 calon provinsi baru yang direncanakan untuk dimekarkan di Pulau Kalimantan:
1. Provinsi Banua Anam (Pahuluan Raya)
Provinsi Banua Anam akan dimekarkan dari Kalimantan Selatan.
Adapun kecamatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito, dan Kota Baru.
Untuk ibu kota dari provinsi ini belum ditentukan oleh pemerintah daerah mereka.

2. Provinsi Kalimantan Tenggara
Provinsi Kalimantan Tenggara akan dimekarkan dari sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Kecamatannya termasuk Tanah Kambatang Lima, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Provinsi Kutai Raya pemekaran dari Kalimantan Timur.
Nantinya Provinsi Kutai Raya ini meliputi wilayah dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur Raya, Kutai Tengah, Kutai Kartanegara, Sanga-Sanga, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Kota Bangun, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.
Selain sebagai calon ibu kota negara, IKN Nusantara akan terbentuk dengan kecamatan yang terdiri antara lain Sepaku, Loa Kulu, Muara Janan, dan Samboja.

Provinsi Berau Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Timur.
Nantinya Provinsi Berau Raya akan berisi Kabupaten Berau, calon Kabupaten Derawan, calon Kabupaten Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.
Provinsi Barito Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Wilayahnya meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Raya.
Provinsi Kotawaringin Raya akan dimekarkan dari wilayah Kotawaringin, dengan terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.
8. Provinsi Ketapang (Tanjung Pura)
Provinsi Ketapang (Tanjungpura) direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Ketapang.
Provinsi Ketapang akan berisi kabupaten Kayong Utara, Hulu Aik, Tumbang Titi, dan Jelai Kendawangan Raya.

Provinsi Kapuas Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.
Kabupaten yang masuk Kapuas Raya meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
10. Provinsi Sambas Raya
Provinsi Sambas Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Barat.
Nantinya Provinsi Sambas Raya akan berisiĀ Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
***
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
![]() |
---|
Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
![]() |
---|
Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
![]() |
---|