Breaking News:

Cara Hasilkan Uang

Bisa Mendapatkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Makmur, Ada Izin Resmi dari OJK, Ini Caranya

Berikut ini cara mendapatkan cuan dari aplikasi penghasil uang Makmur, ada izin dari OJK

Kolase TribunTrends/ist
Aplikasi penghasil uang Makmur 

TRIBUNTRENDS.COM - Pada zaman digital seperti sekarang ini, mencari cuan bisa dilakukan lewat mana saja, tak terkecuali rebahan sambil main HP saja.

Salah satu caranya dengan menjalankan aplikasi Makmur.

Aplikasi ini menawarkan keuntungan yang menggiurkan dan bisa membuat isi dompet bertambah.

Baca juga: Cara Menghasilkan Uang dari Aplikasi Penghasil Cuan Mobrog, Cuma Isi Survei Bisa Dapat Rp 45 Ribu

Saat ini banyak aplikasi penghasil uang, dari menonton video atau dengan bermain game yang menawarkan keuntungan.

Di antaranya adalah aplikasi penghasil uang Makmur yang merupakan cara investasi reksadana.

Makmur ditujukan untuk generasi milenial yang ingin mencoba berinvestasi secara legal dan aman melalui reksadana.

Kehadiran aplikasi ini memang berguna namun bukan berarti menjadi tempat utama kamu mencari penghasilan.

Ilustrasi pecahan uang rupiah
Ilustrasi pecahan uang rupiah (Freepik)

Aplikasi penghasil uang ini cocok untuk penghasilan sampingan yang biasa dilakukan ketika sedang luang.

Tiap aplikasi penghasil uang memiliki metode atau cara yang berbeda untuk menggunakannya.

 

Sebagai catatan penting, aplikasi ini punya izin resmi dari OJK sebagai agen penjual reksadana.

Makmur APK juga telah tercatat di Kominfo sebagai penyelenggara sistem elektronik.

Artinya, aplikasi ini punya badan hukum resmi alias legal. Makanya, kamu bisa menemukan Makmur di Google Play Store.

Karena legal, semua yang kamu lakukan di Makmur akan terjamin keamanannya.

Dalam penjelasan di situs resmi Makmur juga dilindungi dengan enkripsi 256 bit standar Bank Indonesia serta autentikasi dua faktor.

Makmur APK merupakan aplikasi keuangan yang legal karena berada dalam pengawasan di OJK dan Kominfo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cara menghasilkan uangMakmur Pasti Membayaraplikasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved