Pemekaran Wilayah
Pisah dengan Jawa Timur, 5 Wilayah di Pulau Madura Diharapkan Berdiri Sendiri Jadi Provinsi Madura
Wacana pemekaran daerah yang berada di pulau Madura menjadi Provinsi Madura, Mahfud menilai syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kenapa ada wacana pemekaran provinsi?
Ternyata pemekaran provinsi sudah terjadi sejak kemerdekaan.
Mulanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas daerah-daerah provinsi.
Setiap daerah provinsi tersebut terdiri lagi atas kabupaten dan kota.
Masing-masing kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.
Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.
penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.
Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan, atau hasil evaluasi pemerintah pusat.
Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.
Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.
Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
![]() |
---|
Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
![]() |
---|
Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
![]() |
---|