Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Wacana Pemekaran 5 Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, Nusa Utara, Bolaang Mongondow Raya, Luwu Raya

Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja? 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja?

Di pulau Sulawesi sendiri, memiliki total penduduk 20,34 juta jiwa pada Juni 2022, menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan ukurannya yang luas, Pulau Sulawesi memiliki 6 provinsi.

Baca juga: 6 Kabupaten Terbesar di Provinsi Jawa Barat, Sukabumi Hingga Tasikmalaya Hasil Pemekaran Wilayah

Kemudian ramai dibahas bahwa akan ada pemekaran di pulau Sulawesi.

Dimana ada 5 nama calon provinsi baru yang akan menambah daftar provinsi di pulau Sulawesi.

Pemekaran wilayah ini menjanjikan lanskap administratif yang lebih beragam dan otonomi lokal yang lebih besar bagi berbagai daerah.

Berikut ini daftar calon provinsi baru di pulau Sulawesi:

1. Provinsi Nusa Utara

Provinsi Nusa Utara akan memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara.

Yang mana Provinsi Nusa Utara akan menjadikan Kota Tahuna sebagai pusat pemerintahannya.

Dengan Kekayaan alam yang melimpah, seperti pertambangan, perikanan, dan pariwisata akan menjadikan Provinsi Nusa Utara menjadi pusat ekonomi baru di Sulawesi Utara.

Sehingga pemekarannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sangihe dan Talaud yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023)
Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023) (BMKG)

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan terdiri dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Utara.

Provinsi ini akan menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata

Sehingga perlu memekarkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu Provinsi Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata

Menjadi gerbang utama perdagangan di kawasan utara Sulawesi Utara.

Alasan pemekarannya dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Bolaang Mongondow yang memiliki kultur dan adat istiadat yang unik

Baca juga: 5 Calon Provinsi Baru di Sulawesi: Kepulauan Buton, Sulawesi Timur, Luwu Raya, Hingga Nusa Utara

3. Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Sulawesi Timur akan mengusulkan Kabupaten Banggai sebagai pusat pemerintahan.

Yang mana Provinsi Sulawesi Timur yang akan mekar dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Provinsi Sulawesi Timur memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti perikanan, pertambangan, dan hutan.

Memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dan energi di Sulawesi.

Alasan pemekarannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Timur yang memiliki potensi besar di berbagai sektor.

Berikut ini 5 kabupaten sekaligus kecamatan yang ada di wilayah calon provinsi baru Bugis Timur, pisah dengan Sulawesi Selatan. Mana saja?
Berikut ini 5 kabupaten sekaligus kecamatan yang ada di wilayah calon provinsi baru Bugis Timur, pisah dengan Sulawesi Selatan. Mana saja? (TribunTrends/Pixabay)

4. Provinsi Luwu Raya

Provinsi Luwu Raya akan memilih Kota Palopo sebagai calon ibukota.

Provinsi Luwu Raya berpotensi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata, Provinsi Luwu Raya yakin akan memajukan daerah jika dimekarkan.

Selain itu, Provinsi Luwu Raya menjadi pusat perdagangan dan jasa di kawasan barat Sulawesi Selatan.

Alasan pemekarannya bisa meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya yang memiliki sejarah dan budaya yang kaya.

5. Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi Kepulauan Buton akan menjadikan Kota Bau-bau sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Buton.

Wacananya Provinsi Kepulauan Buton akan mekar dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Provinsi Kepulauan Buton memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti perikanan, pertambangan, dan pariwisata.

Selain itu Provinsi Kepulauan Buton, memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata bahari unggulan di Indonesia.

Alasan pemekarannya bisa mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Buton yang memiliki potensi besar di berbagai sektor.

Setiap daerah akan memiliki kesempatan untuk mengelola sumber dayanya secara lebih mandiri dan fokus pada kebutuhan lokalnya.

Rencana pemekaran ini menunggu persetujuan bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
SulawesipemekaranProvinsiNusa UtaraBolaang Mongondow Raya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved