Breaking News:

Cara Hasilkan Uang

Cara Hasilkan Uang dari Aplikasi Penghasil Cuan Upwork, Kerja Freelance Tambah Pendapatan

Berikut ini cara mendapatkan uang tambahan dari kerja sampingan secara online menggunakan aplikasi Upwork

Kolase TribunTrends.com/Upwork/ist
Cara Menghasilkan Uang dari Kerja Freelance Lewat Aplikasi Upwork 

TRIBUNTRENDS.COM - Pada zaman digital seperti sekarang ini, mencari cuan bisa dilakukan hanya lewat HP saja.

Salah satu caranya dengan menjalankan aplikasi Upwork.

Aplikasi ini menawarkan keuntungan dan bisa membuat dompet kalian tebal.

Baca juga: Cara Menghasilkan Uang dari Main Game Hamster Kombat, Lengkap Tutorial Maksimalkan Keuntungan

Upwork adalah platform penyedia pekerjaan lepas yang bermarkas di San Francisco, Amerika Serikat.

Berdiri sejak 2015, platform ini dulunya bernama Elance-oDesk.

Pada 2017, Upwork tercatat memiliki lebih dari 12 juta freelancer terdaftar dari seluruh penjuru dunia dengan lima juta klien penyedia kerja.

Lebih dari tiga juta pekerjaan bernilai 1 miliar dolar AS tersebar di platform ini.

Cara kerja situs ini sebenarnya nggak beda jauh seperti situs penyedia kerja lainnya.

Aplikasi Penghasil Uang Upwork
Aplikasi Penghasil Uang Upwork

Untuk permulaan, calon pelamar kerja lepas harus membuat akun dan profil di Upwork.

Lalu, penyedia kerja akan mencari dan menyaring kandidat yang sesuai.

Mereka pun akan memberikan deskripsi pekerjaan serta rentang gaji yang akan dibayarkan.

Jika penyedia kerja sudah menemukan kandidat yang sesuai, mereka lalu akan mengadakan interview.

Kandidat yang lolos interview kemudian akan negosiasi kontrak, gaji, serta jenis pekerjaan yang akan mereka ambil.

Setelah freelancer mengerjakan tugas sesuai dengan persetujuan dengan penyedia kerja, mereka akan mendapat upah sesuai dengan perjanjian. 

Upwork sendiri membagi tiga kategori freelancer berdasarkan level skill, yakni Entry, Intermediate, dan Expert.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Tags:
cara menghasilkan uangfreelanceUpwork
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved