Pemekaran Wilayah
Hot Issue! Wacana Provinsi Baru Banyumasan, Memimpin 7 Kabupaten dan 2 Kota, Tegal Hingga Kebumen
Wacana provinsi baru Provinsi Banyumasan merupakan pemekaran dari Jawa Tengah, terdiri dari tujuh kabupaten dan dua kota.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Wacana provinsi baru Provinsi Banyumasan merupakan pemekaran dari Jawa Tengah.
Nantinya Provinsi Banyumasan akan terdiri dari tujuh kabupaten dan dua kota yang masuk dalam wilayah provinsi baru.
Provinsi Banyumasan belum diresmikan tapi gaung wacananya sudah sejak lama yang akan berpisah dengan Jawa Tengah.
Baca juga: Hot Issue! Wacana Provinsi Madura Pemekaran Jatim, Memimpin Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Sumenep
Mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia?
Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.
Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.
Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Tengah.
Salah satunya adalah Provinsi Banyumasan.

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Banyumasan.
- Kota Tegal
- Kota Purwokerto
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Kebumen.
Kemudian, jika sudah resmi disahkan ibu kota Provinsi Banyumasan diusulkan berada di Kota Purwokerto.
Baca juga: Siap Deklarasi! Provinsi Baru Solo Raya, Memimpin Kota Solo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali
Kenapa ada wacana Pemekaran Provinsi?
Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas daerah-daerah provinsi.
Yang mana daerah provinsi itu dibagi lagi atas kabupaten dan kota.
Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.
Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.
Sejak saat itu, proses pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, terus dilakukan.
Terakhir, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.
Pada saat ini wilayah Banyumasan atau yang dikenal dengan Keresidenan Banyumas ini terdiri dari empat Kabupaten.
Yaitu Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Oleh sebab itu kawasan Banyumasan ini diusulkan masuk dalam wilayah pemekaran Jawa Tengah.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
![]() |
---|
Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
![]() |
---|
Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
![]() |
---|