Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Hot Issue! Wacana Provinsi Baru Banyumasan, Memimpin 7 Kabupaten dan 2 Kota, Tegal Hingga Kebumen

Wacana provinsi baru Provinsi Banyumasan merupakan pemekaran dari Jawa Tengah, terdiri dari tujuh kabupaten dan dua kota.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
youtube
Wacana provinsi baru Provinsi Banyumasan merupakan pemekaran dari Jawa Tengah, terdiri dari tujuh kabupaten dan dua kota. 

TRIBUNTRENDS.COM - Wacana provinsi baru Provinsi Banyumasan merupakan pemekaran dari Jawa Tengah.

Nantinya Provinsi Banyumasan akan terdiri dari tujuh kabupaten dan dua kota yang masuk dalam wilayah provinsi baru.

Provinsi Banyumasan belum diresmikan tapi gaung wacananya sudah sejak lama yang akan berpisah dengan Jawa Tengah.

Baca juga: Hot Issue! Wacana Provinsi Madura Pemekaran Jatim, Memimpin Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Sumenep

Mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia?

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Tengah.

Salah satunya adalah Provinsi Banyumasan.

Pohon Natal terbuat dari janur di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023).
Pohon Natal terbuat dari janur di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Banyumasan.

- Kota Tegal

- Kota Purwokerto

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Brebes 

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Kebumen.

Kemudian, jika sudah resmi disahkan ibu kota Provinsi Banyumasan diusulkan berada di Kota Purwokerto.

Baca juga: Siap Deklarasi! Provinsi Baru Solo Raya, Memimpin Kota Solo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali

Kenapa ada wacana Pemekaran Provinsi?

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas daerah-daerah provinsi.

Yang mana daerah provinsi itu dibagi lagi atas kabupaten dan kota.

Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.

Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.

Sejak saat itu, proses pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, terus dilakukan.

Terakhir, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.

Pada saat ini wilayah Banyumasan atau yang dikenal dengan Keresidenan Banyumas ini terdiri dari empat Kabupaten.

Yaitu Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Oleh sebab itu kawasan Banyumasan ini diusulkan masuk dalam wilayah pemekaran Jawa Tengah.

(TribunTrends.com/MNL)

 

 

Tags:
pemekarankotaKabupatenTegalBanyumasBanyumasanPurwokertoPurbalinggaBanjarnegara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved