Khazanah Islam
Makanan yang Sudah Diendus atau Dicium Kucing Jadi Najis? Buya Yahya Peringatkan Satu Hal
Hukum makanan dicium dan digigit kucing, apakah halal jika dimakan lagi? Begini penjelasan Buya Yahya.
Editor: Dhimas Yanuar
Namun, jika makanan tersebut sudah digigit kucing sebaiknya diberikan pada kucing saja.
"Kalau sudah digigit kucing ya kasihan, kasihkan sama kucing, jangan pelit-pelit amat, mungkin kucingnya belum dikasih makan," sambungnya.
Namun apabila dikhawatirkan kucing tersebut habis mengonsumsi tikus yang sudah menjadi bangkai sehingga dapat dikatakan najis.
Hal ini mengakibatkan kucing tidak dapat bersuci sehingga khawatir makanan yang disentuh kucing menjadi najis.
Jika seeokor kucing telah mengonsumsi bangkai, lalu kucing tersebut kembali dan menyentuh makanan, kucing tersebut sudah dianggap suci.
"Nah kalau ini ulama menjelaskan, kalau kucing yang sudah makan bangkai yang kena najis kemudian dia hilang sekejap dari mata kita kemudian kembali, mereka ini sudah dianggap suci," lanjut Buya.
"Bahkan ulama mencontohkan kucing, bukan yang lain dan kambing dan lainnya, padahal kucing itu yang paling pelit cara minum airnya, pakai lidah. Itupun para ulama memudahkan, justru itu contoh biar kita gak pusing dan gak gampang kena was-was.
Boleh anda makan setelah itu, biarpun dicuim kucing apalagi digigit kucing tetap dianggap suci, itu saja wallahualam," pungkas Buya.
(*)
Sumber: Serambi Ummah
Gampang! Tata Cara Mencuci Bersih Pakaian Agar Suci Terhindar dari Najis Saat Pakai Mesin Cuci |
![]() |
---|
Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Hukum Baca Ayat Surah Alquran Tak Berurutan saat Salat, Apakah Membatalkan? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Harta Halal atau Haram Bisa Mempengaruhi Psikologi dan Kecerdasan Anak? Buya Yahya Beri Penjelasan |
![]() |
---|
1 Hal Krusial yang Seharusnya Jangan Diucap Pasangan Suami Istri, Buya Yahya Beri Tips Nikah Bahagia |
![]() |
---|