Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Memakai Gelar Haji dan Hajjah untuk Orang Pulang Naik Haji, Ulama Buya Yahya Beri Penjelasan

Apakah orang yang sudah naik haji harus di panggil pak haji atau bu hajjah? Begini tanggapan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kompas.com
Gelar Haji antara Ibadah atau Status Sosial, Begini Tanggapan Ulama Buya Yahya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Apakah orang yang sudah naik haji harus di panggil pak haji atau bu hajjah?

Apa hukum menggunakan nama haji dan hajjah untuk orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji di tanah suci?

Ulama memberikan pendapat tentang fenomena penambahan nama haji untuk orang yang sudah melakukan ibadah haji.

Baca juga: Bolehkah Pamer Gelar Haji? Begini Hukum Penyematan Gelar Haji dan Hajjah, Cek Penjelasan Buya Yahya

Pada akhir Juni 2024 ini para jemaah haji sudah mulai pulang ke Indonesia selepas melaksanakan ibadah di tanah suci.

Ada beberapa hal yang disyariatkan dalam agama jika ada orang yang naik haji pulang ke rumah.

Biasanya mereka akan didatangi keluarga atau tetangga dekat untuk dimintai mendoakan.

Mendatangi orang yang telah pulang haji merupakan perintah dari nabi Muhammad SAW.

Sehingga dapat simpulkan bahwa mengunjungi orang setelah haji memiliki banyak riwayat nabi, sehingga itu boleh-boleh saja.

Lalu apakah orang yang sudah naik haji wajib dipanggil haji oleh orang lain?

Potret Wanita Keluarga Raffi Ahmad saat Ibadah Haji
Potret Wanita Keluarga Raffi Ahmad saat Ibadah Haji (instagram @nissyaa)

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, ulama Buya Yahya memberikan penjelasan tentang penyematan gelar haji ini.

"Bukan dilarang orang menggunakan nama Haji atau hajjah, bukan dilarang.

Cuma di balik nama ini bisa saja bermasalah." tegas Buya Yahya.

Hal ini berkaitan dengan kisah zaman dulu bahwasannya untuk naik haji ibadahnya sangatlah mahal sekali.

"Kalau zaman sekarang haji itu tergolong murah dibanding haji zaman dulu.

Kalau haji zaman dulu bisa dipakai 10 orang zaman sekarang." jelas Buya Yahya.

Halaman
12
Tags:
hajigelarBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved