Breaking News:

Khazanah Islam

Benarkah Orang yang Pulang Haji Dilarang Keluar Rumah Sebelum 40 Hari? Buya Yahya Beri Penjelasan

Apakah benar jika larangan keluar rumah untuk orang yang baru pulang dari haji sesuai syariat Islam? Ini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Apakah benar jika larangan keluar rumah untuk orang yang baru pulang dari haji sesuai syariat Islam? Ini penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Muncul pemahaman bahwa orang yang pulang dari haji dilarang keluar rumah selama 40 hari.

Apakah benar jika larangan keluar rumah untuk orang yang baru pulang dari haji sesuai syariat Islam?

Anggapan ini muncul karena adanya pemahaman bahwa orang yang baru dari tanah suci masih diikuti malaikat.

Baca juga: Hukum Memakai Gelar Haji dan Hajjah untuk Orang Pulang Naik Haji, Ulama Buya Yahya Beri Penjelasan

Ada larangan bahwa jemaah haji baru pulang dari tanah suci ini untuk keluar rumah.

Mereka yang selesai mengerjakan haji diharapkan berada di rumah selama 40 hari.

Karena dalam waktu 40 hari itu, malaikat berada di sampingnya.

Sehingga ketika jemaah haji itu ke luar rumah, maka malaikat yang berada di sampingnya akan menyingkir.

Melansir dari al Bahjah TV, ulama Buya Yahya menluruskan awal mula munculnya larangan ini.

"Tidak benar kalau dilarang keluar. "  tegas Buya Yahya.

"Dalilnya tidak ada, karena memang tidak ada larangan maka tidak ada dalilnya, kalau tidak ada tidak perlu disebutkan." jelas Buya Yahya.

"Hanya mungkin ini sudah tradisi, habis haji kok pergi orang lagi kunjungan mau ziarah haji tidak ada orangnya.

Jadi tidak ada larangan, mau pergi kemanapun boleh, tidak ada larangan dan tidak ada keharaman." jelas Buya Yahya.

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (VECER.PRESS)

Sehingga bagi jemaah haji yang sudah pulang dan ingin melakukan aktifitas mengunjungi saudara maka tidak dilarang.

Hal ini merujuk pada perintag Rasulullah untuk mengunjungi orang yang baru pulang haji.

"Kalau orang pulang haji itu akan diampuni dosanya seperti dia dilahirkan dengan ibundanya.

Doa kepada Allah, kecuali dosa kepada sesama manusia tidak akan beres kecuali dia beresin langsung." jelas Buya Yahya.

"Masalah kunjung orang yang baru naik haji, memang ada anjuran dari Nabi Muhammad, bahwasannya nabi pernah berdoa.

Ya Allah, Rasulullah yang berdoa ampunilah orang yang haji dan orang dimintakan ampun oleh orang yang haji." jelas Buya Yahya.

Oleh sebab itu Nabi Muhammad menganjurkan mengunjungi orang yang pulang ibadah haji.

"Maka nabi itu mendoakan orang haji itu kalau minta ampun kepada Allah sebab kita diampuni.

Maka pulang kita minta, kita datang." jelas Buya Yahya.

Dalam riwayat lain, tentang hadist nabi.

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji (istimewa)

"Kalau kamu melihat orang haji datang, salamlah kepadanya dan bersalamanlah kepadanya." jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa mendatangi orang yang telah pulang haji merupakan perintah dari nabi Muhammad SAW.

Sehingga dapat simpulkan bahwa mengunjungi orang setelah haji memiliki banyak riwayat nabi, sehingga itu boleh-boleh saja.

Bahkan dihimbau oleh nabi, karena khusnudzon diampuni oleh Allah, doanya dikabul.

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
hajiBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved