Breaking News:

Berita Viral

Trauma dengan Pria Seumuran, Wanita Kolumbia Pacari 7 Kakek Sekaligus, Bahagia Finansial Terjamin

Memang awalnya ia mengalami trauma yang sangat dalam dengan pria yang seumuran, sehingga ia memutuskan untuk menjalin kisah dengan pria tua.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
freepik.com
Ilustrasi: Wanita Kolumbia Pacari 7 Kakek Sekaligus 

Lina sendiri menggambarkan hubungan poliamori seperti bisnis ketimbang romantis.

Baca juga: Part Time di Amerika, Cinta Kuya Kumpulkan Botol Bekas hingga jadi Sopir, Uya Kuya Beber Penghasilan

Sehingga ia memberikan penghargaan untuk kekasihnya yang sudah lanjut usia tersebut.

Bahkan, ada yang berbagi tempat tidur dan ada pria yang memberikan lebih banyak uang setiap bulannya.

Untuk kisah Lina dengan ketujuh pacarnya ini, menjadi viral di Amerika Selatan dan banyak yang menyoroti sikapnya tersebut.

Cemburu Buta, Pemuda di Kulon Progo Nekat Aniaya dan Gauli Mantan Pacar, Korban Trauma & Tubuh Memar

Pilu seorang perempuan di Kulon Progo, ia menjadi bulan-bulanan mantan kekasihnya.

Pelaku juga nekat merudapaksa korban hingga meninggalkan trauma mendalam.

Diketahui, pemuda itu nekat merudapaksa dan menganiaya si perempuan karena cemburu.

Pekerja restoran berinisial RE (22) menjadi korban pemerkosaan mantan pacarnya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak hanya dipaksa, wanita asal Jawa Timur ini juga dianiaya oleh pelaku yakni DRS (22).

Baca juga: Bahagianya Arabella Anak Aura Kasih Bertemu Ayahnya Usai 4 Tahun Tak Jumpa, Eryck Amaral Lepas Rindu

DRS mengaku pacaran dengan RE sejak November 2021. Korban memutuskan hubungan dengan pelaku secara sepihak belum lama.

Pelaku mengaku kecewa karena RE malah kembali ke pacarnya yang lama.

“Sebenarnya saat itu hubungan kami belum selesai, tapi dia menjalin hubungan lagi dengan mantannya. (Cemburu) iya,” kata DRS, Rabu (31/1/1024)

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Panjatan, Kulon Progo.

“Penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap DRS. Ia disangkakan dengan Pasal 285 (pemerkosaan) dan atau Pasal 351 (penganiayaan) KUHP," kata Kapolsek Temon, Komisaris Polisi Tjatur Atmoko.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
viralkisah cintaAmerika Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved