Breaking News:

Khazanah Islam

Berapa Lama Masa Iddah untuk Wanita yang Sudah Menopause? Begini Penjelasan Ulama Buya Yahya

Jika wanita sudah menopause berpisah dengan suaminya, berapa lama masa iddahnya menurut ajaran Islam? Buya Yahya beri penjelasan.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Jika wanita sudah menopause berpisah dengan suaminya, berapa lama masa iddahnya menurut ajaran Islam? Buya Yahya beri penjelasan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Jika wanita sudah menopause berpisah dengan suaminya, berapa lama masa iddahnya menurut ajaran Islam

Apakah masa iddah wanita yang sudah menopause sama dengan wanita yang masih haid ketika berceraia atau ditinggal suaminya?

Dalam hal ini ulama Buya Yahya memberikan penjelasan tentang masa iddah wanita menopause dalam pandangan Islam.

Baca juga: Manakah yang Lebih Utama, Shalat Tahajud atau Melayani Ajakan Suami Berhubungan? Ini Kata Buya Yahya

Menopause merupakan siklus hidup wanita yakni berakhirnya siklus menstruasi secara alami.

Yang biasanya terjadi saat wanita memasuki usia 45–55 tahun.

Seorang wanita bisa dikatakan sudah menopause bila tidak lagi mengalami menstruasi selama 12 bulan berturut-turut.

Yang mana dalam masa menopause ini, wanita sudah tidak bisa lagi dibuahi karena sel telur sudah tidak lagi diproduksi.

Lalu apakah wanita yang sudah menopause ini jika berpisah dengan suaminya juga memiliki waktu masa iddah yang sama dengan wanita yang masih haid?

Melansir dari Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Bagaimana pandangan islam tentang menopause seorang wanita yang tetap harus memenui hasrat suami?
Bagaimana pandangan islam tentang menopause seorang wanita yang tetap harus memenui hasrat suami? (Youtube Al-Bahjah TV)

"Iddah adalah masa penantian, beda cerai dengan kematian.

Kalau kematian yang harus dilakukan dia tidak boleh menikah selama 4 bulan 10 hari bagi wanita yang tidak ada kandungannya.

Tapi bagi wanita yang di dalam perutnya ada kandungan ada isinya, maka sampai melahirkan." jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan dalam masa iddah wanita tidak boleh dandan, bukan di kurung di kamar hanya saja tidak boleh keluar rumah.

Bahkan boleh menemui orang lain asalkan tetap menutup aurat dan tidak berduaan.

"Tapi kalau iddah bagi wanita yang dicerai, masanya tidak boleh menikah selagi masih di bawah iddahnya seorang suami." jelas Buya Yahya.

Halaman
12
Tags:
iddahIslamwanitamenopauseBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved