Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Berdeham saat Baca Al Fatihah ketika Shalat, Ulama Buya Yahya Ingatkan Jika Keluar Huruf

Bagaimana jika tiba-tiba merasa kering atau gatal ternggorokan kemudian berdeham saat baca Al Fatihah, apakah sah? Ini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Bagaimana jika tiba-tiba merasa kering atau gatal ternggorokan kemudian berdeham saat baca Al Fatihah, apakah sah? Ini penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tahukah kalian bahwa bacaan surat Al Fatihah dilarang untuk dijeda atau disela kalimat yang bukan bagian Al Fatihah.

Kemudian muncul permasalahan bagaimana jika merasa kering atau gatal ternggorokan kemudian berdeham saat baca Al Fatihah?

Padahal syarat wajib sah shalat adalah membaca surat Al Fatihah secara berkesinambungan.

Baca juga: Bangun Selalu Kesiangan Telat Shalat Subuh, Apakah Masih Wajib Mengqadha? Buya Yahya Beri Penjelasan

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana syarat membaca Al Fatihah dalam shalat yang benar.

"Yang pertama berkesinambungan, tidak boleh diselai dengan kalimat yang bukan dari bagian Fatihah.

Kecuali untuk membenarkan imam yang salah fatihahnya. Atau misalnya ada orang yang terputus Fatihahnya karena batuk yang tiba-tiba datang.

Maka di saat itu tidak dianggap putus, karena tidak berkeinginan untuk memutusnya." jelas Buya Yahya.

"Maka tetap dilanjutkan Fatihahnya enggak perlu diulang kembali dah sah." jelas Buya Yahya.

Bagaimana dengan berdeham?

Dalam kajian yang lainnya, ulama Buya Yahya menjelaskan soal hukum berdeham ketika baca Al Fatihah.

Berdeham merupakan batuk kecil atau batuk yang ditahan di dalam kerongkongan dan tidak dibunyikan atau dikeluarkan.

Baca juga: Terlanjur Menunda Shalat Ternyata Keburu Haid, Wajib Mengqadha? Ustaz Ammi Nur Baits Beri Penjelasan

Menjawab permasalahan ini, Buya Yahya memberikan penjelasannya melalui YouTube Al Bahjah TV.

"Jika ada orang yang membaca surat Al Fatihah itu tidak boleh kemasukkan lafadz-lafadz yang bukan bagian dari Al Fatihah.

Kalau anda membaca Al Fatihah sempurnakan." ujar Buya Yahya.

ILUSTRASI Salat
ILUSTRASI Salat (The Pluralism Project)

"Termasuk disebut bahwasannya omongan yang sifatnya ajnabi adalah sebagian ulama katanya dehem 'ehem' itu katanya keluar huruf.

Tapi itu tidak disepakati. Jadi orang dehem itu mengeluarkan huruf.

Jadi dalam shalat itu jika kita mengeluarkan huruf yang tidak ada hubungannya dengan shalat.

Satu huruf yang ada maknanya batal, dua huruf yang ngga ada maknanya batal." jelas Buya Yahya.

Baca juga: Apa Benar Cuma Gegara Sehelai Rambut Wanita Keluar & Kelihatan di Jidat Bisa Bikin Salat Tidak Sah?

"Misalnya Q dalam bahasa Arab artinya jagalah dirimu.

Biarpun satu huruf karena ada maknanya maka batallah shalatnya.

Kalaupun dua huruf tidak ada maknanya itu membatalkan." tambah Buya Yahya.

Lalu apakah 'ehem' itu dua huruf keluar?

"Maka, jika dehem itu keluar dua huruf, ujungnya tidak usah terlalu sibuk urusan ini." ungkap Buya Yahya.

Akan tetapu Buya Yahya menjelaskan tentang ilmunya ini.

"Dituliskan dalam buku fiqih itu dua huruf.

Yang pertama jika ada hajat tenggorokannya gatal tidak aapa-apa.

Atau dia tidak menyadari, maka tidak apa-apa.

"Ada pula dehem tidak termasuk golongan mengeluarkan huruf maka tidak dikatakan batal."  jelas Buya Yahya.

"Oleh sebab itu, cara bijak maka ambil pendapat yang gampang, jangan serta merta katakan shalatnya batal.

Di sisi lain, jika jadi imam jangan suka dehem-dehem." pungkas Buya Yahya.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
FatihahshalatBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved