Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami di Ranjang karena Alasan Sakit, Buya Yahya Beri Penjelasan

Apa hukum istri yang menolak melayani suaminya di ranjang dengan alasan sakit, apakah tetap berdosa?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al BahjahTV
Apa hukum istri yang menolak melayani suaminya di ranjang dengan alasan sakit, apakah tetap berdosa? 

"Jika ada seorang perempuan kalau diajak oleh suaminya ke atas ranjang kemudian wanita itu ogah-ogahan, kemudian suaminya marah.

Malaikat mengutuknya sampai pagi." ujar Buya Yahya.

Akan tetapi meskipun dalam keadaan udzur misalnya dalam keadan haid, maka sebaiknya para istri juga memiliki cara untuk melepaskan syahwat sang suami.

Buya menyebutkan bahwa para wanita boleh melayani suami dengan cara apapun selain memasukkan ke daerah terlarang.

Karena memasukkan ke bagian depan saat wanita haid adalah haram dosa besar.

Sedangkan memasukkan ke bagian belakang baik sedang haid atau tidak juga sangat dilarang agama.

"Harus anda tahu, para istri yang sholehah memang disaat anda dalam keadaan haid tidak boleh anda melayani suami dengan mengizinkan memasukkan ke wilayah anda tidak boleh, dosa besar." jelas Buya Yahya.

"Tapi anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut sampai suami puas." ujar Buya Yahya.

"Asalkan tangan istri maka suami tidak dosa, tapi kalau suami mencari kesenangan dengan tangan sendiri , istri akan ikut dosa." tegas Buya Yahya.

Dengan demikian, penting untuk memahami keadaan pasangan dan kewajiban dalam Islam.

Sebaiknya para istri memahami bagaimana menuntaskan syahwat sang suami dengan cara yang halal.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
istrisuamiBuya Yahya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved