Breaking News:

Khazanah Islam

Khawatir Najis, Bolehkah Terima Barang Bekas Non Muslim? Buya Yahya Jelaskan Adab dengan Beda Agama

Apa hukumnya menerima atau membeli barang-barang dari non muslim yang tidak sesuai syariat cara menyucikannya?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Hukum Membeli Barang Bekas Dari Non Muslim, Khawatir Najis. Begini Penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa hukumnya menerima atau membeli barang-barang dari non muslim yang tidak sesuai syariat cara menyucikannya?

Apakah akan terkena najis ketika memakai barang bekas dari non muslim?

Cara menyikapi barang-barang dari non muslim yang khawatir terkena najis rupanya diatur secara detail di Islam.

Baca juga: Khawatir Tidak Halal, Apakah Daging Ayam yang Masih Berdarah Wajib Dicuci? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kita bahkan tidak boleh memperlakukan barang-barang tersebut seperti hal yang menjijikkan karena khawatir terkena najis.

Dalam sebuah kajian yang disiarkan di YouTube Al Bahjah TV, ulama Buya Yahya menjelaskan bagaimana hendaknya kita menyikapi barang-barang dari non muslim.

Karena banyak yang khawatir akan najis ketika memakai barang bekas dari non muslim.

Maka dengan tegas Buya Yahya menyampaikan jangan terlalu dipikirin karena tidak melihat bentuk najisnya.

Ilustrasi cuci piring
Ilustrasi cuci piring (net)

"Dipangkas oleh Baginda Nabi SAW, bahwasnnya hukum makan daripada wadahnya orang kafir.

Makruh saja para ulama menjelaskan, selagi kita tidak tahu betul bahasannya itu mangkok babi.

Kalau tidak pernah tahu tidak usah dipikirin." jelas Buya Yahya.

Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah khawatir sudah banyak bibit was-was yang berlebihan.

Sehingga orang-orang muslim khawatir berlebihan dengan barang yang diluar jangakauan pengetahuan.

Sepanjang tidak mengetahui betul bahwa ada najis yang terlihat, tidak perlu was-was yang lebih.

Bolehkah Minum Satu Wadah yang Sama dengan Non Muslim?

Pembahasan ini pernah ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV dan dijawab oleh Buya Yahya.

Halaman
12
Tags:
najisnon muslimBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved