Khazanah Islam
Bulu Kucing Menempel di Sajadah yang Dipakai untuk Salat, Apakah Najis? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah bulu kucing itu termasuk najis karena terkena air liur lalu menempel di benda-benda sekitar? Buya Yahya beri penjelasan.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Apakah bulu kucing termasuk najis karena terkena air liur lalu menempel di benda-benda sekitar?
Lalu muncul pertanyaan lain, apakah bulu kucing yang menempel di sajadah untuk salat hukumnya najis?
Orang-orang yang memelihara kucing sering kali direpotkan dengan hadirnya bulu kucing bertebaran di mana-mana termasuk alat shalat.
Sedangkan kucing punya kebiasaan menjilati dan menyisisiri bulu-bulunya setiap saat.
Baca juga: Jika Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat, Lalu Bagaimana Sapi yang Dibagi 7? Gus Baha Jelaskan
Ada tiga jenis najis menurut Islam yaitu najis Mughalladzah yaitu najis berat, najis mutawassithoh yaitu najis sedang dan najis mukhoffafah yaitu najis ringan.
Tiga jenis najis itu menurut Hukum Islam berdasarkan sumber asal najis.
Yang juga bisa dibagi jadi tujuh yaitu
1. Muntahan atau sesuatu yang keluar dari perut lewat mulut.
2. Bangkai hewan
3. Darah dalam berbagai bentuknya.
4. Segala sesuatu yang keluar dari lobang belakang dan depan.
5. Anjing
6. Babi
7. Minuman keras yang cair
Sumber: TribunNewsmaker
Gampang! Tata Cara Mencuci Bersih Pakaian Agar Suci Terhindar dari Najis Saat Pakai Mesin Cuci |
![]() |
---|
Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Hukum Baca Ayat Surah Alquran Tak Berurutan saat Salat, Apakah Membatalkan? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Harta Halal atau Haram Bisa Mempengaruhi Psikologi dan Kecerdasan Anak? Buya Yahya Beri Penjelasan |
![]() |
---|
1 Hal Krusial yang Seharusnya Jangan Diucap Pasangan Suami Istri, Buya Yahya Beri Tips Nikah Bahagia |
![]() |
---|