Breaking News:

Selebrita

Akhir Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir, Sertifikat Kembali ke Pangkuan, Dibantu AHY

Sengketa mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sampai Rp 17 miliar akhirnya selesai, bersyukur dibantu AHY.

Editor: jonisetiawan
Kompas
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah milik Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024) 

Istri Ernest Cokelat itu bersyukur semua usaha yang sudah dilakukan keluarganya melawan mafia tanah kini membuahkan hasil baik.

"Ayo sama-sama kita menyuarakan hak supaya bisa kembali, semua gebuk mafia tanah dan kita bisa," ucap Nirina Zubir.

Syok Mantan ART Nekat Gugat Balik Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Nirina Zubir bak tak habis pikir dengan kelakuan mantan ART-nya karena nekat menggugat balik perkara surat tanah dan mafia tanah.

Padahal kini mantan ART yang bernama Riri Khasmita masih mendekam di penjara dan sudah terbukti salah.

Nirina Zubir bahagia 4 sertifikat tanah sang ibu akhirnya kembali
Nirina Zubir, 4 sertifikat tanah sang ibu akhirnya kembali (Instagram @nirinazubir)

Riri Khasmita menggugat balik menggugat BPN DKI Jakarta yang mengalihkan aset miliknya kembali ke Nirina Zubir, yang diketahui sebagai pemilik lama.

Nirina Zubir pun kaget dan tak habis pikir dengan mantan ART itu, lantaran berani mengambil langkah tersebut.

"Kalau ditanya kaget apa ngga bisa dibilang kagetnya kayak apa lagi sih ini?" ungkap Nirina Zubir di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Tribun Lampung.

Nirina Zubir merasa heran karena Riri Khasmita punya keberanian untuk menggugat balik sesuatu yang bukan miliknya.

Baca juga: MASIH Ingat Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita ART Ibunda Nirina Zubir? Sang Artis Bawa Kabar Bahagia

Ia berani mengatakan itu karena lembaga terkait sudah mengembalikan surat tanah milik ibundanya yang sempat dibalik nama oleh Riri Khasmita secara ilegal.

"Maksudnya berani banget yaa orang ini, beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan sudah mengembalikan surat," terang Nirina.

Nirina Zubir merasa sudah terbukti pihak Riri yang bersalah karena dari hasil gugatan dan persidangan sebelumnya, Riri beserta orang-orang terkait harus mendekam di penjara.

"Dan sudah terbukti bahwa dia sendiri aja ada di dalam penjara. Itu ada dia, suaminya dan beberapa oknum notaris, juga sudah ada, terus ada beberapa pegawai bank," tuturnya.

"Kan datang ke sini tuh dari rumah Na jauh loh, dari Barat sampai ke Pulo Gebang dan dia bisa-bisanya nuntut disini jadi merasa hadeuh," ungkap Nirina Zubir sembari tertawa.

***

(TribunTrends/TribunBekasi)

Tags:
AHYNirina ZubirAgus Harimurti Yudhoyonomafia tanah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved