Breaking News:

Pegi alias Perong Pelaku Pembunuh Vina Disebut Korban Salah Tangkap, Polisi Bantah: Sudah Diperiksa

Pegi alias Perong disebut korban salah tangkap terkait kasus Vina Cirebon, polisi buka suara soal kebenarannya.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends
Pegi alias Perong disebut korban salah tangkap terkait kasus Vina Cirebon, polisi buka suara soal kebenarannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Beredar kabar Pegi alias Perong, pelaku pembunuh Vina di Cirebon ini merupakan korban salah tangkap.

Pegi sendiri sebelumnya masuk dalam 3 DPO terkait kasus pembunuhan Vina.

Terkait kabar Pegi merupakan korban salah tangkap, pihak kepolisian pun buka suara.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

Pegi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Pegi, Vina dan Eky Bersahabat? Foto Lawas jadi Bukti, Keluarga Kenal Dekat: Cemburu Cintanya Ditolak

Pegi merupakan satu dari tiga buron kasus Vina. Dua lainnya yang masih dikejar adalah Andi dan Dani. 

Berdasarkan pemeriksaan di Polda Jabar, Pegi diduga sebagai otak peristiwa meninggalnya Vina dan kekasihnya, Eky.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.

Anggi juga memastikan polisi akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada 2016.

"Terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat. Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," ucap Anggi.

Baca juga: Polisi Salah Tangkap? Pegi Perong Disebut Bukan Pelaku Pembunuhan, Pengacara Vina: Kesamaan Nama

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok Polda Jabar)

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Anggi mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah.

Baca juga: Polisi Salah Tangkap? Pegi Perong Disebut Bukan Pelaku Pembunuhan, Pengacara Vina: Kesamaan Nama

Ini peran Pegi dalam kasus Vina Cirebon, kini ditangkap setelah 8 tahun buron
Ini peran Pegi dalam kasus Vina Cirebon, kini ditangkap setelah 8 tahun buron (Kolase Tribun Trends)

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja. Di rumah itu juga tinggal ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Kasus ini dibuka lagi setelah difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu menjadi perbincangan publik.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan tungga;.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Tiga lainnya termasuk Pegi buron.

Kini, tinggal Andi dan Dani yang belum ditangkap.

(TribunTrends/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
VinaPegiCirebon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved