Breaking News:

Pendidikan

11 Syarat Fisik Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024, Pernah Patah Tulang Tidak Lolos

11 Syarat Fisik Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024, Pernah Patah Tulang Tidak Lolos

Editor: Sinta Darmastri
Dok. Poltekim
Ilustrasi; 11 Syarat Fisik Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024, Pernah Patah Tulang Tidak Lolos 

TRIBUNTRENDS.COM - Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

Supaya tidak salah dalam memilih, ada jurusan kuliah yang tepat untuk lulusan SMA yang dapat dicoba.

Syarat fisik untuk daftar sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) perlu dicatat siswa.

Kedua sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini juga memiliki syarat ketat di bidang akademik dan bidang fisik.

Persyaratan bidang fisik, misalnya tidak boleh buta warna maupun tidak boleh memiliki mata minus.

Tetapi selain tidak boleh mata minus dan buta warna, ada ketentuan lain mengenai syarat fisik sekolah kedinasan ini.

Ilustrasi; Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.
Ilustrasi; Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya. (Instagram @poltekbangsby)

11 syarat fisik daftar Poltekip dan Poltekim 2024

Syarat fisik lain yang diatur dalam persyaratan tahun ini adalah tidak pernah mengalami patah tulang.

Mengapa siswa yang pernah patah tulang tidak boleh mendaftar?

Hal ini memang tidak dijelaskan secara rinci oleh Kemenkumham. Tetapi karena dalam tahap seleksi ada tes kesamaptaan dan ketika bekerja nanti juga mengandalkan fisik, tentu bisa menjadi hambatan kedepannya. Karena itu, bagi yang pernah patah tulang tentu dilarang daftar Poltekip dan Poltekim tahun ini. 

Selain tidak pernah patah tulang, syarat fisik lainnya yang ditetapkan antara lain:

1. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm.

2. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik.

3. Berbadan sehat.

4. Tidak cacat fisik dan mental.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
sekolah kedinasanPoltekimcara mendaftar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved