Selebrita
Potensi Sandra Dewi Tersangka, Diperiksa Bareng Helena Lim, Kejagung Ragu ke Istri Harvey Moeis?
Sandra Dewi diperiksa bareng Helena Lim, benarkah Kejagung ragukan keterangan istri Harvey Moeis?
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Sandra Dewi baru saja memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kalinya.
Kedatangan Sandra Dewi ke Kejagung kali ini tak tercium media karena istri Harvey Moeis disebut lewat basement untuk masuk gedung.
Sementara itu, Sekretaris DPP Indonesian Audit Watch (IAW) , Iskandar Sitorus turut mengomentari Sandra Dewi yang kembali diperiksa Kejagung.
Menurut Iskandar Sitorus, Kejagung merasa ragu dengan keterangan Sandra Dewi sebelumnya.
Baca juga: Harta Disita, Sandra Dewi Terlunta-lunta Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Susul Harvey Moeis?

Bukan tanpa sebab, lantaran Sandra Dewi telah diperiksa bersamaan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Seperti diketahui, istri dari Harvey Moeis tersebut kembali diperiksa oleh Kejagung buntut kasus korupsi yang menyeret suaminya.
Pemeriksaan tersebut telah selesai digelar kemarin, Rabu (15/5/2024).
Tak sendiri, Sandra Dewi pun diperiksanya bersamaan dengan salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Melihat hal tersebut, Iskandar Sitorus pun ikut memberikan komentarnya, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/5/2024).

"Jadi gini, kurang lebih memang Sandra Dewi terkoneksi dengan suaminya atau karena perkawinan," ujar Iskandra.
Menurut Iskandar, penggabungan Helena Lim dengan Sandra Dewi dinilai untuk memberikan pembanding atau melemahkan keterangan yang akan disaksikan oleh aktris berusia 40 tahun tersebut.
"Tetapi bisa jadi Helena Lim dibuat menjadi penguat atau pembanding."
"Atau bahkan melemahkan keterangan-keterangan yang akan disaksikan oleh Sandra Dewi," lanjutnya.
Tak hanya itu, Iskandar juga beranggapan bahwa pemanggilan berulang Sandra Dewi ini tak lain karena penyidik merasa ragu atas keterangan ibu dua anak itu sebelumnya.
"Tapi menurut kami, kejadian tadi adalah pemeriksaan terhadap Sandra Dewi."
"Dan pemeriksaan itu kami lihat karena penyidik ragu atas keterangan sebelum-sebelumnya maka saksi dipanggil berulang-ulang," terangnya.
Sementara itu, buntut kasus korupsi Harvey Moeis, kehidupan Sandra Dewi pun ikut tersorot.
Bahkan Sandra Dewi sempat menutup akun Instagram-nya.
Ternyata Sandra Dewi sengaja untuk menutup akun Instagram miliknya bukan karena ingin menghilangkan barang bukti.
Namun banyak warganet yang terus membully anak Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Beliau sambil menahan tangis bilang ‘Prof anak saya di bully, itu yang membuat saya sakit hati’ sadis gak? Sadis lah makanya beliau tutup (Instagram)," kata kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.

Baca juga: Fakta di Balik Jet Pribadi Harvey Moeis, Ternyata Suami Sandra Dewi Cuma Nyewa? Ini Kata Kuasa Hukum
Kesedihan tersebut diungkap Sandra kepada Harris usai suaminya terlibat dalam dugaan korupsi.
"Beliau nggak banyak sampaikan, cuma beliau sakit hati karena anaknya dibully," ujar Harris.
Harris kemudian menyayangkan kedua anak kliennya ikut terdampak atas permasalahan orangtuanya.
Padahal keduanya masih balita dan belum mengetahui apa-apa.
"Iya anak kecil enggak ada kasihannya dengan kasus ini, dia tau apa."
"Makanya netizen punya hati nurani lah kalau bully-bully harus paham benar dulu kasusnya bisa dituntut itu," ujar Harris.
Sandra Dewi Difasilitasi Masuk Gedung Lewat Basement Datang ke Kejagung
Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejagung, tak terlihat kedatangan aktirs sinetron tersebut.
Padahal, biasanya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Namun, kali ini Sandra Dewi tak terlihat di situ.
Ternyata, berdasarkan informasi pihak internal Kejagung, Sandra Dewi sembunyi-sembunyi datang lebih awal.
Sang aktris diam-diam juga difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejagunng.
Sebagai informasi, Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka, termasuk di antaranya adalah tersangka obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara hingga pihak swasta, sebagai berikut:
Pihak Penyelenggara Negara
- Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana
- Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo
- Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN)
- Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
- Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML)
- Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).
Baca juga: 5 Beda Sikap Sandra Dewi 2 Kali Diperiksa Kasus Harvey Moeis: Ngumpet-ngumpet hingga Pilih Bungkam
Pihak Swasta
- Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
- Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
- Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
- Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
- Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
- Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinan
- Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
- Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
- Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
- Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
- Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis
- Owner PT TIN, Hendry Lie
- Marketing PT TIN, Fandy Lingga
Obstruction of Justice
- Toni Tamsil alias Akhi, adik tersangka Tamron
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Tipikor, khusus Harvey Moeis dan Helena Lim juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fakta di Balik Jet Pribadi Harvey Moeis, Ternyata Suami Sandra Dewi Cuma Nyewa? Ini Kata Kuasa Hukum
Sejumlah aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah disita buntut kasus korupsi timah.
Setelah 6 mobilnya disita, kini publik menyoroti jet pribadi milik Harvey Moeis.
Kabarnya jet pribadi itu akan jadi aset Harvey Moeis selanjutnya yang akan segera disita Kejaksaan Agung (Kejagung)
Baru-baru ini kuasa hukum suami Sandra Dewi, Harris Arthur mengungkapkan fakta mengejutkan perihal kepemilikan jet pribadi tersebut.
Harris Arthur dengan tegas menyatakan jika kliennya tak pernah memiliki jet pribadi.
Baca juga: Harvey Moeis Syok Dikaitkan Kasus Korupsi, Ngotot Dirinya Tak Terlibat, Pengacara: Gak Boleh Fitnah

"Siapa yang bilang Harvey Moeis punya jet pribadi? Enggak benar itu, memang enggak ada. Klien kami tidak pernah punya pesawat jet pribadi," tegas Harris Arthur, dilansir dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Harris, harta kekayaan kliennya akan dengan mudah ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.
Termasuk soal kepemilikan jet pribadi yang diduga milik Harvey.
"Pihak Kejaksaan Agung sudah tahu soal itu (pesawat jet pribadi), mereka tidak mungkin tidak tahu," ucapnya.
Ia pun dengan tegas menyebut jika suami Sandra Dewi tak pernah memiliki jet pribadi.
"Jadi sekali lagi, pesawat jet pribadi yang diisukan milik klien kami pak Harvey Moeis itu tidak benar.
Pesawat itu hanya sewaan bukan milik pribadi," tegasnya lagi.
Sumber: Tribunnews.com
Pesan Denise Chariesta di Tengah Puing, Kirim Karangan Bunga untuk Uya Kuya: Terima Kasih Orang Baik |
![]() |
---|
Jejak Hilang Nafa Urbach Pasca Penjarahan: Benarkah Sengaja Menghindar? ART Akhirnya Bicara Jujur |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Pendamping: Kisah Feby Belinda di Balik Lika-Liku Hidup Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Dari Ayu Ting Ting Hingga Pratama Arhan, Ini 5 Selebritis yang Usia Pernikahan Cuma Seumur Jagung |
![]() |
---|
Berderai Air Mata, Ruben Onsu Ceritakan Pengalaman Spiritual Ibadah Umrah Perdana Setelah Mualaf |
![]() |
---|