Breaking News:

Pendidikan

9 Syarat Masuk Akademik STMKG 2024, Perhatikan Tahapan Seleksi Setelah Mendaftar, Lulus Jadi PNS

9 syarat masuk akademik STMKG 2024, perhatikan tahapan seleksi setelah mendaftar, lulus jadi PNS.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram @poltekbangsby
Ilustrasi; 9 syarat masuk akademik STMKG 2024, perhatikan tahapan seleksi setelah mendaftar, lulus jadi PNS. 

TRIBUNTRENDS.COM - Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

Supaya tidak salah dalam memilih, ada jurusan kuliah yang tepat untuk lulusan SMA yang dapat dicoba.

Salah satu sekolah kediasan yang bisa dipilih dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024, adalah Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pendaftar yang lulus di STMKG pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024, bisa kuliah gratis dan bisa menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan BMKG.

Selain syarat umum, ada syarat akademik yang harus dipenuhi jika mau mendaftar di STMKG. Mau tahu apa saja syarat akademik untuk mendaftar di STMKG, berikut informasi lengkapnya.

Baca juga: 9 Sekolah Kedinasan Ini Sangat Cocok untuk Perempuan Tanpa Syarat Latihan Fisik, STAN hingga PPI

Syarat akademik STMKG

1. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau yang sederajat untuk emua jurusan.

2. Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan lulus atau Surat Keterangan Aktif di kelas 12.

Selain syarat akademik, untuk mendaftar di STMKG, kamu juga perlu memenuhi persyaratan lain. Seperti tinggi badan hingga usia. Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar STMKG.

1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri jika diterima/lulus seleksi.

3. Usia tidak kurang 15 tahun dan maksimal 23 tahun per tanggal 1 September 2024.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
STMKG 2024akademikPNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved