Breaking News:

Selebrita

8 Pelanggaran Ust Yusuf Mansur Berujung Izin Paytren Dicabut OJK, Kantor Hingga Pegawai Tidak Ada

Inilah 8 poin pelanggaran Ustaz Yusuf Mansur yang bikin izin Paytren dicabut OJK. Ternyata kantor dan pegawainya tidak ada.

Editor: Monalisa
Kolase Tribunnews/ Instagram @yusufmansurnew
8 pelangaran Ustaz Yusuf Mansur berujung izin usaha Paytren dicabut OJK 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah delapan pelanggaran yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur hingga berujung izin usaha Paytren dicabut oleh OJK.

Pihak OJK menyebut setelah diselidiki usaha Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur tersebut tidak ditemukan adanya kantor maupun pegawai.

Ketidakjelasan ini membuat OJK mantap mencabut izin usaha Paytren.

Baca juga: Kontroversi Yusuf Mansur, Ngamuk Cari Uang Rp 1 T untuk PayTren, Kini Dituding Nikahi Wanita Lain

Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur (Instagram @yusufmansurnew)

Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur mengaku sudah berusaha menyelamatkan usahanya tersebut.

Namun sayang usahanya menjual Paytren tidak berhasil.

"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi.

Nggak selamat juga," katanya, Selasa (14/5/2024).

Ia pun menerima hal tersebut.

Dia berharap, hal tersebut menjadi ibadah dan amal saleh.

Ia sendiri berniat memajukan ekonomi syariah.

"Dan semoga Allah mengampuni saya, dkk semua.

Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik," katanya.

Ia juga menyampaikan, tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat.

"Dan yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat.

Nggak ada.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Ustaz Yusuf MansurPaytrenOJK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved