Breaking News:

Sosok Pria di Konawe Buat Jokowi Hampir Jatuh, Dipecat dari PNS karena Ini: Gaji Saya Ditahan Negara

Ini sosok pria di Konawe yang terobos Paspampres dan buat Jokowi hampir terjatuh, tersandung kasus hingga dipecat dari PNS.

Editor: ninda iswara
via Tribunnews Sultra
Ini sosok pria di Konawe yang terobos Paspampres dan buat Jokowi hampir terjatuh, tersandung kasus hingga dipecat dari PNS. 

Presiden Jokowi pun sempat menoleh ke pria tersebut sebelum akhirnya kembali berdiri ke posisinya semula.

Diapun kembali melanjutkan wawancara bersama wartawan didampingi Andap Budhi Revianto, Budi Gunadi, Harmin Ramba.

Begitupun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Qodari yang berdiri di belakang Kepala Negara.

Baca juga: Lingkar Keluarga Jokowi di Pilkada 2024, Bobby Nasution Daftar Cagub Sumut, Erina Tak Maju, Kaesang?

Pria Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat menarik Presiden Jokowi saat sesi wawancara di RS Konawe, pada Selasa (15/5/2024).
Pria Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat menarik Presiden Jokowi saat sesi wawancara di RS Konawe, pada Selasa (15/5/2024). (via Tribunnews Sultra)

Sosok Pria Tarik Jokowi

Belakangan terungkap sosok pria yang menerobos dan menarik Presiden Jokowi di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos.

Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia lahir di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 5 Juni 1974 atau kini berusia 49 tahun dan beberapa pekan lagi usia 50 tahun.

PNS tersebut beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebutnya mantan PNS Sekdes.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.

Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.

Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiKonawePNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved