Breaking News:

Kecelakaan Maut SMK Depok di Subang

Diduga Rem Blong, Bus SMK Depok Terguling di Subang, Belasan Korban Tergeletak dan Tertimpa Bus

Kecelakaan maut bus pariwisata terjadi di turunan Ciater di Lembah Sarimas di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

YouTube Tribunnews
Kecelakaan maut bus pariwisata terjadi di turunan Ciater di Lembah Sarimas di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. 

Dari data di dalam bus, kata Asep diperkirakan penumpang berjumlah sekitar 40 orang.

"Untuk sopir bus mengalami luka berat dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," kata Asep.

Sementara warga sekitar Nano mengatakan saat bus melaju dari atas, semua penumpang sudah berteriak.

"Remnya blong katanya. dari atas," ujar Narno, warga di lokasi.

Menurutnya banyak korban tewas tergeletak di lokasi kejadian.

Bahkan beberapa korban korban tertimpa badan bus.

Warga sekitar, kata Nano berdatangan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

"Kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Bandung menuju Subang. Diduga rem blong, bus kemudian menabrak sejumlah motor dan minibus, lalu terguling," katanya.

Bus SMK Depok yang Kecelakaan di Ciater Subang Tak Punya Izin Angkutan, Hilang Kendali, Siswa Teriak

Terkuak kondisi bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan.

Seperti yang diketahui, bus yang mengangkut rombongan guru dan siswa dari SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat tersebut mengalami kecelakaan di Lembah Sarimas, Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

Direktoran jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kondisi bus.

Ditjen Hubdat Kemenhub menyatakan, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Subang Jawa Barat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.

Diketahui, bus tersebut memiliki tulisan di bagian belakang Trans Putera Fajar.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang: Acara Perpisahan, Korban Tergeletak

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
kecelakaan mautSMK Lingga KencanaSubangDepok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved