Breaking News:

Pendidikan

8 Instansi dan Jumlah Formasi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Ada Kemenkeu hingga BIN

8 instansi dan jumlah formasi yang buka pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada Kemenkeu hingga BIN

Editor: Sinta Darmastri
(Dokumentasi Kementerian PANRB)
Ilustrasi; 8 instansi dan jumlah formasi yang buka pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada Kemenkeu hingga BIN 

TKP memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Adapun persyaratan masuk STIN 2024 yang mengacu pada tahun lalu, berikut adalah sederet syarat yang harus dipenuhi calon taruna STIN:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca juga: 12 Urutan Alur Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Bulan Mei-Juni Telah Dibuka, Buruan Daftar

Syarat Fisik

  1. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  2. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  3. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  4. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  5. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  6. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  7. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  8. Tidak buta warna
  9. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    Laki-Laki : 165 cm
    Perempuan : 160 cm
  10. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun

Syarat Nilai

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

Syarat Administrasi

  1. Surat Izin orangtua/wali.
  2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
  3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi Putra latar merah, putri latar Biru Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  4. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

(TribunTrends.com/Kompas.com/TribunBogor.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
kuliahkedinasansekolah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved