Sosok Bengis Pembunuh Wanita Lalu Masukkan Jasad ke Koper di Bekasi, Jabar: Ada 2 Kemungkinan Motif
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pembunuhan gadis dalam koper di Bekasi, Jabar.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan terbaru paling keji di mana jasad tubuh wanit dimasukkan ke dalam koper pelan-pelan terkuak.
Hal ini diungkap langsung oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Reza Indragiri menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial AARN yang membunuh RM (50) dan mayatnya dimasukan dalam koper serta dibuang di Cikarang, Bekasi.
Pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.
"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara AARN dan RM.

Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.
Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.
Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.
Baca juga: Majikannya Dibunuh Lalu Dimasukkan ke Koper di Bekasi, 28 Kucing Peliharaan Korban Kini Terlantar
"Persoalannya adalah apakah pelaku sungguh-sungguh sejak awal punya niatan untuk menghabisi korban atau ini adalah tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia?"
"Ini yang perlu dicek dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Namun, Reza menganggap dalam kasus ini, upaya untuk mencari tahu motif pelaku sehingga tega membunuh korban tidak terlalu penting.
Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.
Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.
"Apakah pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal atau pembunuhan bersifat biasa atau pasal penganiayaan? Saya tidak tahu," tuturnya.
Sumber: Tribunnews.com
Daftar 7 Bansos yang Bakal Cair September 2025, Satu Keluarga Bisa Dapat Empat Macam Sekaligus |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri, Istri Heran Ilham Tak Melawan saat Diseret Penculik |
![]() |
---|
Jejak Rohmat: Jadi Penyedia Mata-Mata Ilham Pradipta, Buntuti Kacab Bank BUMN Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Dari Ring Kickboxing ke Ruang Interogasi: Perjalanan Kelam Eras, Penculik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sisi Lain Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Ternyata Guru Bela Diri, Namun Tak Berdaya Saat Diculik |
![]() |
---|