Curhat eks Anak Buah SYL, Dipecat Gegara Tolak Bayar Kartu Kredit Rp 215 Juta Pakai Uang Korupsi
Syahrul Yasin Limpo ternyata pernah pecat anak buahnya gegara menolak perintah bayarkan tagihan kartu kredit Rp 215 juta pakai uang korupsi.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Borok Syahrul Yasin Limpo alias SYL semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian akhirnya terungkap.
Tak hanya pakai uang korupsi untuk bayari skincare anak hingga acara sunatan cucunya, Syahrul Yasin Limpo ternyata juga pakai uang negara untuk bayar kartu kreditnya.
Tak main-main, mantan Menteri Pertanian ini memakai uang korupsi Rp 215 juta untuk membayar kartu kredit.
Baca juga: Sosok Indira Chunda Thita Anak SYL Eks Mentan, Biaya Skincare-nya Disebut Pakai Uang Negara

Namun kala itu, anak buah Syahrul rupanya menolak perintah tersebut.
Alhasil SYL yang murka tega memecat anak buahnya itu.
Hal ini terungkap saat Isnar Widodo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Mulanya, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Dalam BAP ini juga terungkap, Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta.
"Keterangan saksi dalam BAP nomor 43, mohon izin dibacakan, 'Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi.
Menurut saya (pencopotan) tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga,” kata Jaksa membacakan BAP Isnar.
“Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman, (yang bernama) Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'.
Benar ini?" tanya jaksa mengkonfirmasi BAP tersebut.
"Benar," jawab Isnar.
Baca juga: Fakta Nayunda Nabila, Biduan Disawer Ratusan Juta SYL Pakai Uang Korupsi, Dulu Ikut Indonesian Idol
Kepada Jaksa KPK, Isnar mengatakan, permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Ia mengatakan, tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.
"Ini kartu kredit pribadi atau keluarganya yang minta ini?" tanya Jaksa memastikan.
"Pribadi," jawab Isnar.
"Tapi ada tagihan ini sebelum Saudara dicopot?" tanya jaksa lagi.

"Iya," kata Isnar.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Daftar Keperluan SYL Dibayar Pakai Uang Kementan: Sunatan Cucu, Beli Kacamata, hingga Laundry
Berikut sejumlah keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibayar menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebagaimana diketahui SYL kini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), terungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Uang Kementan ternyata dipakai SYL untuk membiayai kepentingan pribadi dirinya dan keluarga.

Tak hanya SYL saja yang menikmati uang haram itu, namun juga istri, anak, bahkan cucunya.
Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.
Baca juga: Profil Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star, Disawer SYL Ratusan Juta Pakai Duit Korupsi
1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu
SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.

Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.
Namun, Hafid mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan.
Hafidh hanya menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak mencapai ratusan juta.
2. Makan dan kebutuhan rumdin Rp 3 juta sehari
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Ia mengatakan bahwa Kementan menyiapkan uang sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan rumah dinas (rumdin) SYL.
Baca juga: Parah! SYL Tiap Hari Minta Uang Negara Rp 3 Juta, untuk Bayar Laundry & Makanan Online Keluarganya
Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan kebutuhan di rumdin.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat bertanya kepada Yunus perihal dana resmi untuk kebutuhan di rumdin SYL.
Namun, Yunus menyampaikan uang sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi.
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat di Kementan.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap yunus dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya Rianto.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus.
"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" timpal Rianto.
"Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.
"Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?" tanya Rianto.
"Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak," ujar Yunus.
3. Pembelian mobil anak SYL
Baca juga: Eks Ajudan Bongkar, SYL Pakai Uang Korupsi untuk Nyumbang Acara Nikahan Hingga Bayari Skincare Anak
Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopia, juga buka-bukaan perihal ulah SYL selama menjabat sebagai Mentan.
Ia menyampaikan, eselon I Kementan mengumpulkan uang guna pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Mobil tersebut dibeli pada Maret 2022 dengan harga sekitar Rp 500 juta dan dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
"Itu dicicil apa dibayar lunas?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Lunas, Pak" jawan Arief.
Arief menambahkan, tidak semua eselon I di Kementan mengeluarkan uang untuk pembelian mobil SYL.
Hanya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan yang tidak pernah "dibobolkan" alias tidak diminta mengumpulkan uang.
4. Kementan biayai kacamata SYL dan istri
Yunus juga menyampaikan, uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.
Hal tersebut dikatakan Yunus ketika Rianto yang bertindak sebagai ketua majelis hakim mendalami pengeluaran Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.
Namun, Yunus tidak mengetahui secara pasti jenis kacamata yang dibeli SYL apakah untuk keperluan membaca atau fesyen.
Ia hanya mengatakan, uang untuk membeli kacamata diminta oleh Panji Harjanto selaku ajudan SYL.

"Untuk siapa? (kacamatanya)," tanya Rianto dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah," kata Yunus.
Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak menyiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya.
Uang tersebut kemudian disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk membeli kacamata untuk SYL dan istrinya.
5. Uang Kementan untuk bayar biduan
Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum dikutip dari Kompas TV.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi.
"Iya betul," timpal Arief. Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah
Sumber: Kompas.com
FBI Rilis Rekaman Pelarian Penembak Charlie Kirk, Begini Cara Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksi |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Ledakan di Pamulang, 7 Orang Luka, 8 Rumah Rusak, Apa Penyebabnya? Warga Bersaksi! |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank BUMN, Berharap Penyaluran Kredit Lebih Agresif |
![]() |
---|
Prestasi Internasional vs Kontroversi Medsos: Perbandingan Luqman Anak Sri Mulyani dan Yudo Sadewa |
![]() |
---|
Langkah Awal Purbaya Jadi Menkeu, Kucurkan Dana Rp 200 T ke Bank BUMN, Bisa Katrol Nilai Saham? |
![]() |
---|