Breaking News:

Berita Viral

Emak-emak yang Maksa Minta Sedekah Diciduk Polisi, Setuju Di-blacklist dari Sukabumi Asal Diberi Ini

Emak-emak yang maksa minta sedekah akhirnya diciduk polisi, langsung diblacklist dari Sukabumi. Setuju tapi minta syarat ini.

Editor: Monalisa
Instagram @polsekbaros
Emak-emak yang maksa minta sedekah diciduk polisi 

"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros.

Kini emak-emak viral tersebut sedang berada dalam perjalanan menuju ke wilayah Bogor dengan bantuan dari pihak Kelurahan Jayaraksa.

Singgah di Lima Kota

Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.

Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.

Saat mendatangi wilayah Bekasi, ia terlihat memarahi warga yang ogah memberikannya uang.

Lalu di bulan Oktober 2023, emak-emak viral mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Bandung.

Sosok pengemis viral yang marah-marah bila tak diberi sedekah
Sosok pengemis viral yang marah-marah bila tak diberi sedekah (TikTok)

Berikutnya di tanggal 3 Januari 2024, emak-emak viral tersebut terpantau berada di wilayah Perumahan Ciputat Baru, Tangerang Selatan.

Di wilayah tersebut, ia kembali ribut dengan warga yang tak mau memberikan sedekah minimal Rp10 ribu.

Selanjutnya di bulan Maret kemarin saat Ramadhan, emak-emak viral itu kembali terekam sedang berada di wilayah Bekasi.

Aksi emak-emak viral itu pun kembali menjadi sorotan saat terciduk berada di Sukabumi pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Dan pada Kamis (25/4/2024) kemarin, emak-emak tersebut terpantau berada di wilayah Cianjur.

Hingga pada hari ini, Jumat (26/4/2024), sang wanita viral tersebut diciduk pihak kepolisian wilayah Sukabumi.

TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
emak-emaksedekahSukabumi CianjurBogor
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved