Breaking News:

Selebrita

Ternyata Ada Artis Wanita Ditangkap Bareng Chandrika Chika, Ikut Pesta Narkoba di Hotel Jaksel

Selain Chandrika Chika, ternyata ada lagi seorang artis wanita yang ditangkap karena ikut pesta narkoba.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Monica Muller ikut ditangkap narkoba bareng Chandrika Chika 

TRIBUNTRENDS.COM - Selain Chandrika Chika, ternyata ada lagi seorang artis wanita yang ditangkap karena ikut pesta narkoba.

Sebagaimana diketahui, Chandrika Chika dan lima orang lainnya ditangkap di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024).

Mereka tertangkap menggunakan ganja yang dimasukkan dalam rokok elektrik atau vape.

Rupanya selain Chandrika Chika, artis FTV bernama Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller juga ikut ditangkap.

Monica Muller, artis FTV yang ditangkap bareng Chandrika Chika
Monica Muller, artis FTV yang ditangkap bareng Chandrika Chika (Instagram @monicamullerrr)

Selain Chandrika Chika dan Monica Muller, ada pula nama lain seperti eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit Sofyan

Nama-nama tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Ditangkap Gegara Narkoba, Kondisi Chandrika Chika di Penjara Diungkap Ibunda, Ayah Masih Marah?

"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary dikutip dari Tribunnews.

Monica Muller adalah artis blasteran Jerman-Indonesia yang lahir di Bali, 29 Juli 2001.

Sejumlah prestasinya di dunia hiburan berkaitan dengan modeling dan akting.

Ia telah mengawali karier sebagai model sejak SMP.

Monica Muller artis FTV yang ditangkap bareng Chandrika Chika
Monica Muller artis FTV yang ditangkap bareng Chandrika Chika (Instagram @monicamullerrr)

Beberapa judul sinetron yang pernah dia bintangi antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.

Sinetron perdananya berjudul Pengantin Dini pada 2019.

Akan tetapi namanya mulai banyak dikenal sejak membintangi sinetron Putri untuk Pangeran yang ia perankan bersama Verrel Bramasta dan Ranty Maria.

Pengakuan Chandrika Chika Tak Tahu Vape Berisi Liquid Ganja

Chandrika Chika kini diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung kasus narkoba.

Selebgram satu ini memberikan pengakuan kepada sang ayah, Jusman, yang menjenguknya.

Jusman yang menjenguk Chandrika Chika pun mendengarkan langsung soal kronologi penangkapan sang anak yang dilakukan oleh polisi.

Jusman menyebut kalau putrinya, Chandrika Chika tidak mengetahui kalau pods atau rokok elektrik yang Dihisapnya berisi cairan ganja.

"Dia tidak tahu kalau didalam podsnya itu berisi narkotika. Dia cuma hisap aja," kata Jusman ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024) usai membesuk Chandrika Chika.

Baca juga: Anak Disebut Pakai Narkoba Setahun, Ibu Chandrika Chika Bantah, Ayah Ngaku Kecolongan Kenapa Bisa

Jusman pun memastikan kalau pods atau rokok elektrik beserta liquid ganja bukan lah miliknya, atau sengaja dibawa oleh Chika ke hotel saat kumpul bersama teman-temannya.

"Kan yang bawa temannya bukan Chika. Lagipula itu (liquid ganja) kan jenis baru, jadi Chika tidak mengetahuinya," ucapnya.

"Kan liquid dibawa sama temannya yang didapat dari oleh-oleh temannya juga," sambungnya.

Jusman menganggap putrinya, Chika tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan dari barang bukti rokok elektronik dan liquid ganja.

"Tapi saya tidak menyebut putri saya dijebak. Cuma memang barang buktinya bukan punya dia. Saya engga tahu juga kenapa bisa begini," jelasnya.

Jusman saat ini masih terus berkoordinasi dengan kepolisian, guna mengurusi proses hukum yang sedang dijalani oleh Chandrika Chika.

"Ya kita lihat kedepannya akan seperti apa, semoga ada jalan keluarnya," ujar Jusman.

Sang ibu tak percaya anaknya konsumsi narkoba

Di saat yang sama, Poppy Putry ibunda Chandrika Chika membesuk putrinya di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Poppy Putry mengakui kedatangannya untuk memastikan kondisi sang anak, Chandrika Chika setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Setelah saya besuk ya saya cuma bisa menyampaikan kondisi anak saya (Chika) baik-baik saja," kata Poppy Putry.

Poppy belum mengetahui langkah selanjutnya untuk bisa mengeluarkan sang anak, Chika dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan cara mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Minta Maaf, Ngaku Nyesel, Setelah Ini Pilih-pilih Teman

Ayah Chandrika Chika bantah anaknya sudah setahun pakai narkoba, tegaskan baru pertama kali.
Ayah Chandrika Chika bantah anaknya sudah setahun pakai narkoba, tegaskan baru pertama kali. (Instagram/Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

"Belum tau, saya cuma mau lihat anak saya dulu. Masih dipikirkan semuanya," ucapnya.

Chika mengaku ke polisi kalau dirinya bersama kelima tersangka lain, sudah setahun mengonsumsi liquid ganja atau THC.

Hanya saja sang ibu tidak mengetahuinya.

"Saya tahu betul anak saya, yang saya tau dia tidak begitu (konsumsi liquid ganja)," ungkapnya.

Poppy mengetahui dengan siapa Chika berteman, termasuk dengan kelima tersangka yang membuat putrinya masuk penjara.

"Chika selalu izin sama saya kalau dia mau pergi kemana pun. Ya yang saya tau dia cuma bergaul saja," jelasnya.

Poppy memastikan kalau Chandrika Chika tidak pernah mengonsumsi narkotika.

Sebab, selama ini tidak ada gelagat yang mencurigakan dari sang anak.

"Cuma saya tidak tahu kenapa bisa begini (ditangkap). Yang saya tau anak saya tidak pernah (konsumsi liquid ganja)," ujar Poppy Putry. 

Diberitakan sebelumnya, Chandrika Chikai dtangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) bersama kelima selebgram dan Tiktokers lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan liquid ganja atau THC dari Chandrika Chika dan kawan-kawan. Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Chandrika Chika dan kelima tersangka lain dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dalam keterangannya, Chika dan kelima tersangka lainnya sudah mengonsumsi narkotika liquid ganja selama setahun. 

(TribunTrends/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Chandrika ChikaMonica MullerJakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved