Selebrita
Penangkapan Chandrika Chika Pernah Diramal Hard Gumay: Kurangi Aktivitas yang Melanggar Norma Agama
Ternyata sebelum ditangkap karena narkoba, Chandrika Chika pernah diramal oleh Hard Gumay. Kala itu dapat peringatan keras.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Ternyata sebelum ditangkap karena narkoba, Chandrika Chika pernah diramal oleh Hard Gumay.
Tepatnya di tahun 2023, Hard Gumay mengatakan jika Chandrika Chika akan terseret kasus hukum lebih berat dibandingkan dengan keterlibatannya di kasus hukum yang menjerat Putra Siregar.
Kala itu, sang selebgram juga mendapat peringatan keras dari Hard Gumay untuk memperbaiki pergaulannya.
Baca juga: Reaksi Orangtua Setelah Chandrika Chika Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Polisi Sebut Sudah Jenguk
"Nanti di depan nya masih banyak kasus-kasus lain yang sehubungan dengan hukum yang akan dihadapi oleh Chandrika Chika," ujar Hard Gumay dari YouTube VTV Digital.
Saat itu, Hard Gumay telah mewanti-wanti mantan kekasih Thariq Halilintar ini untuk berhati-hati.
"Ingat dari sekarang, lebih kurang 7 bulan dari sekarang Chandrika Chika akan berhadapan dengan permasalahan yang terkait masalah hukum, lagi," beber Hard Gumay.
"Hal ini bisa diatasi jangan sampai kejadian gimana caranya? Bongkar buka rahasia apa yang kamu keep," sambungnya.
Selain itu, Hard Gumay juga meminta Chika untuk kurangi aktivitas yang melanggar norma agama dan peraturan pemerintah.
Jika tidak, Chandrika Chika akan terkena masalah hukum yang lebih berat dari sebelumnya.
"Kurangi aktivitas aktivitas yang banyak melanggar norma norma agama aturan aturan pemerintah.
Saya ingatkan dari sekarang hati-hati Chandrika Chika kamu akan menghadapi permasalahan hukum yang lebih berat dari sekarang," tegas Hard Gumay.
Baca juga: Sosok Aura Jeixy, Pria Ditangkap Narkoba di Jaksel Bareng Chandrika Chika, Profesi Atlet e-Sport
Benar saja Chandrika Chika dan 5 orang lainnya ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB saat mengkonsumsi vape yang berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
Baca juga: Sejumlah Kontroversi Chandrika Chika, Terseret Kasus Putra Siregar - Merasa Diadu Domba dengan Fuji
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.
| Harga Jam Tangan Macan Tutul Maia Estianty di Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju, 2 Miliar Lebih! |
|
|---|
| Fahmi Bo Kini Jualan Acar Buntut Sapi di Depan Rumah, Modal Usahanya dari Hadiah Raffi Ahmad |
|
|---|
| Reaksi Ibu Ria Ricis Melihat Perubahan Wajah Putrinya, Komentari Bentuk Hidung Baru, 'Seneng Dek' |
|
|---|
| Alasan El Rumi Mantap Menikahi Syifa Hadju Meski Baru Setahun Pacaran, Singgung Masa Jomblo Lama |
|
|---|
| Babak Baru Perkara Narkoba Ammar Zoni, Tunjuk Krisna Murti Sebagai Kuasa Hukum, Akan Telaah Kasus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Hard-Gumay-pernah-ramal-Chandrika-Chika-akan-terjerat-masalah-hukum.jpg)