Breaking News:

Berita Viral

Siapa Yudi Utomo? Ahli Nuklir UGM Buronan Polisi, Doktor Termuda Lulusan AS Terlibat TPPU Rp9,2 M

Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko, menjadi buronan polisi, dia jadi tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko, menjadi buronan polisi, dia jadi tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar. 

TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Ir Yudi Utomo Imardjoko MSc, Ph.D (YUI) yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polda Jawa Timur. 

Bukan tanpa sebab, Yudi Utomo terseret dugaan kasus money laundry atau pencucian uang.

Dalam kasus ini, Yudi disebut-sebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menjadi direktur utama PT Energi Sterila Higiena. 

Jumlah uang yang diduga digelapkan sebesar Rp 9,2 miliar.

Baca juga: Sosok Sarjiya Guru Besar UGM Nangis Karena Adik Putus Sekolah Gegara Dirinya: Saya Mohon Maaf

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan Yudi Utomo Imardjoko, menjadi tersangka dugaan penggelapan dana milik perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Penetapan tersangka Ahli Nuklir Yudi Utomo tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Kini Yudi Utomo yang merupakan Dosen Fakultas Teknik UGM itu pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi atau menjadi buronan polisi.

DPO diterbitkan polisi karena Yudi Utomo tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menjelaskan penyidik pun tengah melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Yudi Utomo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

"Setelah penyidik melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. 

Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," kata Kombes Dirmanto, Kamis (18/4/2024).

Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko, menjadi buronan polisi
Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko, menjadi buronan polisi usai jadi tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar. Ia merupakan doktor termuda lulusan Amerika Serikat.

Kasus ahli nuklir ini bermula saat tersangka menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Yudi Utomo diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar.

Yudi lalu dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Baca juga: Ingat Mahasiswi UGM Jargon Bercyandya? Abigail Boyong Piala Malah Dihujat, Acara TV Bikin Kecewa

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Tags:
Yudi Utomoahli nuklir UGMUniversitas Gadjah Mada
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved