Selebrita
Olivia Nathania Bebas tapi Belum Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 M, Korban CPNS Bodong Murka: Harus Bayar!
Para korban penipuan CPNS bodong yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, murka mengetahui Olivia bebas dan belum bayar ganti rugi.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Olivia Nathania bebas setelah divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan CPNS bodong.
Para korban geram mendengar hal tersebut, apalagi putri Nia Daniaty itu belum membayar ganti rugi sepeser pun.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Meski sudah bebas dari penjara, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, belum membayar ganti rugi kepada korban kasus penipuan penerimaan CPNS bodong.
Pada Desember 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata korban kasus penipuan CPNS bodong sebesar Rp 8,1 miliar terhadap Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Tilaar.
Nia Daniaty dan Olivia Nathania wajib mengembalikan uang para korban sebesar Rp 8,1 miliar.
Jika tidak segera mengembalikan uang tersebut, para korban akan mengajukan permohonan eksekusi.
“Tidak ada (belum membayar ganti rugi),” ujar kuasa hukum korban kasus penipuan CPNS bodong, Odie Hudiyanto, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).
Odie mengatakan, korban sudah mengajukan untuk eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena belum ada itikad baik dari Olivia Nathania maupun ibunya, Nia Daniaty, untuk membayar kerugian korban penipuan CPNS bodong.
Namun, pihak PN Jakarta Selatan belum mengeksekusinya karena Olivia Nathania mengajukan perlawanan tiga bulan yang lalu.
“Sudah diajukan eksekusi, tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan,” kata Odie.
Odie mengatakan, perlawanan agar Oi bisa dilonggarkan hukumannya dari vonis hakim yang harus membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 Miliar pun kini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah tiga bulan lalu (mengajukan perlawanan).
Sekarang masih proses sidang,” tutur Odie.
Sebelumnya diketahui, Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 di Polda Metro Jaya.
Modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara korban dari kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Setelah proses panjang dan Olivia Nathania duduk di kursi pesakitan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
Baca juga: 3 Tahun Dibui Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Kini Bebas, sang Ibu Sempat Gadai Rumah Rp 3,5 M

Perkembangan terakhir, 179 korban kasus CPNS bodong menuntut uangnya kembali hingga membuat gugatan perdata.
Para korban menggugat Olivia dan suaminya, Rafly, serta ibunya, Nia Daniaty.
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan korban penipuan CPNS bodong ini pada 13 Desember 2023.
Isi putusannya, tergugat Olivia Nathania dan turut tergugat pertama Nia Daniaty serta turut tergugat kedua Rafly N Tilaar wajib membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.
Korban Geram
Para korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, murka mengetahui Olivia bebas tanpa ada iktikad untuk mengganti kerugian korban.
Padahal, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara pada 28 Maret 2022 silam.
Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Desember 2023 lalu.
Namun belakangan, putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.
Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.
Desi, mewakili para korban, menyebut memaklumi kebebasan Oi.
Ia menduga, Oi baru menjalani dua per tiga hukumannya.
"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada.
Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/4/2024).
Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.
Bahkan, hingga detik ini, tak ada iktikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai miliaran rupiah.
"Kita saat ini, para korban, saya mewakili para korban, sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.
"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu, lah.
Tapi ternyata sampai detik ini, tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.
Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.
"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu.
Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."
"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah, gitu lho," tegas Diah.
Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023 Lalu, Anak Nia Daniaty Sudah Bebas? Farhat Abbas: Menikmati Hidup
Diungkapkan Diah, korban heran Oi melenggang santai meski para korban kesusahan.
"Kok bisa ya dia sudah bebas, mungkin kemarin Lebaran itu mungkin udah nyaman.
Sedangkan para korban dalam kondisi sulit, pihak Oi sama sekali tidak menghubungi mereka," sesalnya.
"Itu yang para korban sampai saat ini kok malah jadi tambah jengkel, gitu lho.
Kenapa tidak ada inisiatif atau iktikad baik sama sekali dari pihak Olivia Nathania yang jelas-jelas sudah diputus bersalah dan dinyatakan untuk mengganti kerugian," tambah Diah.
Disebutkannya, dari ganti rugi Rp8,1 miliar yang harus dibayar ibu satu anak itu, belum sepeser pun diterima korban.
"Sampai sekarang tidak ada uang Rp8 miliar lebih yang kami tuntut ini, belum satu peser pun diganti," tukasnya.
(KOMPAS.com/ Revi C Rantung) (KOMPAS.TV/ Ade Indra Kusuma)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan KOMPAS.TV
Sumber: Kompas.com
Ashanty Dilaporkan Merampas Aset, Ternyata Ayu, Mantan Karyawan Menyerahkan Sendiri Laptop dan HP |
![]() |
---|
Merasa Harta Terkuras Rp2 Miliar, Ashanty Malah Dijerat Mantan Karyawan dengan Tuduhan Merampas Aset |
![]() |
---|
Perjuangan Glow Up Sosok Ummi Quary, dari Buluk Jadi Beauty, Ubah Hujatan Jadi Pujian |
![]() |
---|
Kebiasaan Aneh Zaskia Sungkar saat Hamil Kedua Cuma Disadari Irwansyah, Dokter Beri Jawaban |
![]() |
---|
Tak Diketahui Publik, Soimah Kenal Dekat Nicholas Saputra Sebelum Jadi Artis, Hingga Sewa Apartemen |
![]() |
---|