Breaking News:

Selebrita

Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023 Lalu, Anak Nia Daniaty Sudah Bebas? Farhat Abbas: Menikmati Hidup

Tersandung kasus penipuan seleksi CPNS, anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara akhir 2023 lalu, kini sudah bebas?

Editor: ninda iswara
Kolase
Tersandung kasus penipuan seleksi CPNS, anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara akhir 2023 lalu, kini sudah bebas? 

TRIBUNTRENDS.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dikabarkan sudah bebas dari penjara.

Olivia Nathania tersandung kasus penipuan seleksi CPNS.

Jadi tersangka kasus penipuan seleksi CPNS, Olivia Nathania Divonis tiga tahun penjara pada akhir 2023 lalu.

Namun kini kabarnya anak Nia Daniaty tersebut sudah bebas dari penjara.

Pernyataan itu diungkapkan Farhat tatkala menceritakan kunjungannya ke rumah mantan istrinya, Nia Daniaty.

Baca juga: Anak & Mantu Bikin Penipuan CPNS, Nia Daniaty Pilu, Terpaksa Gadai Rumah, Masih Kurang Rp 4,6 Miliar

Di kesempatan tersebut, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.

"Oh iya saya jumpa Oi, kan udah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya, tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," terangnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024).

Farhat meyakini kini Oi menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kan udah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi lebih baik dibanding hari lalu," tandasnya.

Disinggung terkait perbincangan dengan putri sulung Nia Daniaty itu, Farhat menyebut tak ada yang berkesan.

"Biasa-biasa aja, cerita singkat aja paling tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (lapas)," imbuhnya.

Pernah tinggal satu rumah, Farhat mengakui mantan anak sambungnya itu kini lebih kalem.

"Yang jelas, dia pasti lebih kalem lah dibanding dulu. Saya kan nggak ada masalah dengan mereka, mereka kan masalah dengan hukum bukan masalah dengan Farhat," tukasnya.

Adapun diketahui, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara setelah melakukan serangkaian penipuan dalam kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: CPNS Bodong Buat Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty Rindu, Ungkap Obat Kangen

Olivia Nathania anak Nia Daniaty
Olivia Nathania anak Nia Daniaty (Kolase YouTube)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memutuskan Olivia Nathania bersalah dan harus dihukum selama 3 tahun penjara serat membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar pada Rabu (13/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nia DaniatyOlivia NathaniaFarhat Abbas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved