Breaking News:

Selebrita

Akun Instagram Hilang, Sandra Dewi Ingin Hilangkan Barang Bukti? Ini Ancaman Hukuman jika Terbukti

Benarkah hilangnya akun Instagram Sandra Dewi karena ingin hilangkan barang bukti? Ini ancaman hukumannya jika terbukti.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji
Benarkah hilangnya akun Instagram Sandra Dewi karena ingin hilangkan barang bukti? Ini ancaman hukumannya jika terbukti. 

TRIBUNTRENDS.COM - Akun Instagram Sandra Dewi mendadak hilang di tengah kasus yang menjerat sang suami.

Seperti yang diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terlibat kasus dugaan korupsi timah.

Sandra Dewi pun juga diperiksa oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) lalu.

Nama Sandra Dewi kembali menjadi sorotan ketika akun Instagram-nya mendadak menghilang.

Jika Sandra Dewi terbukti ingin menghilangkan barang bukti kasus korupsi suaminya, praktisi hukum Tommy Triyunanto pun menyinggung ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.  

Baca juga: Aku Gak Lihat Istri Richard Lee Buat Konten Suami Selingkuh Tapi Punya 271 T, Sindir Sandra Dewi?

Tommy Triyunanto turut menyoroti hilangnya akun Instagram Sandra Dewi di tengah kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.

Dikatakan Tommy, jika bisa dibuktikan bahwa akun Instagram Sandra Dewi bepotensi adanya dugaan aliran dana hasil korupsi.

"Melihat akun IG Sandra Dewi yang saat ini hilang dari konsumsi publik," kata Tommy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (15/4/2024).

"Apabila memang dibuktikan bahwa akun Instagram-nya itu berpotensi adanya satu usaha ataupun bisnis-bisnis yang disinyalir adanya aliran dana dari tindak pidana korupsi," sambungnya.

Tommy Triyunanto kemudian meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut motif dibalik hilangnya akun Instagram Sandra Dewi.

"Tentunya ini menjadikan poin penting untuk dikembangkan atau dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan Agung," terang Tommy.

"Apabila adanya satu tindakan menghilangkan barang bukti yang dilakukan melalui sarana elektronik," sambungnya.

Tommy menyebut Sandra Dewi bisa dijerat dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2016.

"Ancaman hukumannya sampai dengan 9 bulan penjara," ujarnya.

Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Pakar Hukum Beber Dugaan, Tutupi Barang Bukti & Harta Kekayaan?

PHPK tanggapi soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi
PHPK tanggapi soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi (YouTube TribunLampung News Video)

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Harusnya jadi Tersangka Susul Harvey Moeis

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeiskorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved