Breaking News:

5 Fakta Tukang Kebun Bunuh Pria di Bandung Barat, Murka Upah Tak Dibayar, Mayat Dicor di Dapur

Ijal nekat menghabisi dan mengecor mayat Didi karena murka upahnya sebagai tukang kebun belum dibayar.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Kasus pria dibunuh dan dicor di dalam rumah oleh tukang kebun, Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Geger kasus Ijal (31), tukang kebun di Bandung Barat nekat habisi pria bernama Didi Hartanto (42).

Pelaku lantas mengecor mayat korban di dalam rumah.

Berikut ini 5 faktanya seperti dilansir KOMPAS.com.

Korban dilaporkan hilang

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polisi.

Polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya Didi pada 30 Maret 2024.

Setelah dilakukan pencarian, mayat Didi ditemukan pada Senin (15/4/2024) malam di rumahnya di Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat..

Tewas dianiaya

Didi ternyata tewas dianiaya oleh Ijal.

Ijal menganiaya korban hingga tewas pada Sabtu (23/3/2024) malam.

Mengetahui Didi tewas, Ijal langsung mengubur mayatnya di rumah korban.

Pelaku murka upah tak dibayar

Ijal tega menghabisi Didi karena sakit hati atas upah yang tak dibayar selama dua hari bekerja.

Harusnya Ijal mendapatkan upah Rp 300.000. Namun, upah tersebut tak kunjung diberikan korban.

"Untuk motif, sampai saat ini dari keterangan tersangka sementara, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300.000," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan, di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Ijal merupakan tukang kebun yang biasa dipekerjakan sewaktu-waktu oleh warga kompleks perumahan tersebut.

Begitupun korban sempat menggunakan jasa Ijal untuk merapikan rumahnya.

Baca juga: 2 Tahun Tinggal Bareng Jasad Fitriani yang Dicor, Suami Tak Betah, Anak Kerap Histeris, Rumah Dijual

Jasad Didi Hartanto (42) dievakuasi dari bawah lantai ruangan dapur rumahnya di Bumi Citra Indah I RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
Jasad Didi Hartanto (42) dievakuasi dari bawah lantai ruangan dapur rumahnya di Bumi Citra Indah I RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (16/4/2024). (KOMPAS.com/BAGUS FUJI PANUNTUN)

"Untuk tersangka pekerjaannya freelance.

Jadi pekerja serabutan yang tiap hari membersihkan lingkungan di sini dan setiap hari menggunakan untuk membersihkan rumah," kata Surawan.

Mayat korban dicor

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada 24 Maret 2024, Ijal mengecor mayat Didi di dalam rumah korban.

"Korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak.

"Kuburannya sangat rapi sekali.

Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.

Sebelum mayat Didi ditemukan, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut.

Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumah.

"Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih.

Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri Sejak 2018, 6 Tahun Jasad Ditimbun, Sebut Korban Kabur untuk Tutupi Kematian

Pelaku bawa kabur barang berharga

Selain membunuh dan mengubur jenazah Didi, Ijal juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang tersebut, yaitu motor, ponsel, dan sertifikat rumah.

Adapun motor milik korban yang dibawa kabur sudah laku terjual.

Polisi kemudian melakukan penyidikan hingga menangkap Ijal. 

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP.

(Tribun Trends/ Amr)

Tags:
Bandung Baratpembunuhandicormayat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved