Breaking News:

Berita Viral

Tangis Pilu Ibu Jelang Lebaran, Anak Meninggal H-1 Idul Fitri, Sepeda Motor Tabrakan dengan Mobil

Viral video seorang ibu nangis pilu ratapi jasad anak remajanya H-1 lebaran. Tewas kecelakaan maut sepeda motor tabrakan dengan mobil.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
bharian.com.my
Ibu menangis pilu anak remajanya tewas kecelakaan H-1 jelang lebaran 

TRIBUNTRENDS.COM - Pilu hati seorang ibu, menjelang hari raya lebaran, ia malah berduka.

Putranya meninggal dunia H-1 jelang lebaran karena kecelakaan.

Tangis ibu malang tersebut pun pecah dan meraung tak terkendali di lokasi kejadian.

Dikutip dari mstar.com pada Selasa (9/2024), anak tersebut bernama Muhammad Amin Fakhrullah Mohd Faiez.

Usia Amin baru 19 tahun, asalnya dari Pantai Kundor, Malaysia.

Video berdurasi 19 detik yang dibagikan di media sosial menunjukkan wanita tersebut menangis histeris.

Ibu tersebut tak kusa melihat tubuh putranya yang sudah tak bernyawa lagi.

Baca juga: Bak Firasat, Curhat Terakhir Eva Jadi Nyata, Tewas Kecelakaan Tol Cikampek: Waktunya Aku Kembali

Ibu menangis pilu anak remajanya tewas kecelakaan H-1 jelang lebaran
Ibu menangis pilu anak remajanya tewas kecelakaan H-1 jelang lebaran (malaysiagazette.com)

Jasad sang anak ditutupi kain putih.

Lebih lanjut, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (9/4/2024) pukul 01.04 waktu setempat.

Petugas kepolisian mengatakan Amin tewas di tempat.

Amin menderita luka parah di kepala.

Baca juga: Penyanyi Hobi Mabuk, Sering Sebabkan Kecelakaan, Reaksinya saat Diperiksa Tuai Kecaman, Cuek!

Ibu menangis pilu anak remajanya tewas kecelakaan H-1 jelang lebaran
Ibu menangis pilu anak remajanya tewas kecelakaan H-1 jelang lebaran (mstar.com)

Sepeda motor yang dikendarai Amin bertabrakan dengan mobil yang melaju di sepanjang Jalan Tanjung Minyak di Bukit Rambai.

Info lebih detail, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pelajar berusia 22 tahun.

Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang saat kecelakaan terjadi.

Dia mengatakan penyelidikan telah dimulai berdasarkan Pasal 41(1) Undang-Undang Transportasi Jalan Tahun 1987 karena menyebabkan kematian akibat mengemudi sembarangan.*)

Halaman
1234
Tags:
lebaranIdul FitrikecelakaanMalaysia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved