Breaking News:

Pemilu 2024

85 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Lampung, Terbagi 8 Daerah Pemilihan, Selamat!

85 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Lampung, terbagi 8 Daerah Pemilihan berdasarkan perhitungan suara menggunakan Metode Sainte Lague, selamat!

Editor: Sinta Darmastri
Dok. DPRD
85 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Lampung, terbagi 8 Daerah Pemilihan berdasarkan perhitungan suara menggunakan Metode Sainte Lague, selamat! (Foto Ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - 85 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Lampung, terbagi 8 Daerah Pemilihan berdasarkan perhitungan suara menggunakan Metode Sainte Lague, selamat! 

Daftar nama caleg terpilih sebagai anggota DPRD Lampung di Pileg 2024.

Daftar nama caleg terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung di Pileg 2024.

85 caleg terpilih sebagai DPRD Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung terbagi dari 8 dapil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara Pileg 2024 DPRD Provinsi Lampung pada Maret lalu.

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sidak ke salah satu kantor kecamatan.
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sidak ke salah satu kantor kecamatan. (Pemerintah Daerah Lampung Tengah/TikTok)

Perolehan suara didapat berdasarkan perhitungan suara menggunakan Metode Sainte Lague yang diterapkan KPU.

Sebagaimana Metode Sainte Lague diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tengan Pemilihan Umum (Pemilu).

Siapa saja caleg-caleg terpilih DPRD Provinsi Lampung di Pileg 2024 ?

Berikut daftar caleg DPRD Provinsi Lampung yang terpilih di Pileg 2024 untuk Periode 2024-2029 :
Dapil 1

1. Fauzan Sibron

2. Rahmat Mirzani Djausal

3. Kostiana

4. Naldi Rinara

5. Taufik Rahman

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Tags:
Pemilu 2024DPRDLampung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved