Breaking News:

Berita Viral

Malangnya 2 Murid TK, Dianiaya Guru saat Makan Siang, Rekaman CCTV Jadi Bukti, Begini Nasib Pelaku

Miris! Seorang guru TK nekat berbuat kasar kepada dua anak muridnya saat jam makan siang. Orang tua korban tak terima.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Eva.vn
Guru TK di Vietnam tampar dua muridnya saat jam makan siang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Miris! Seorang guru TK nekat berbuat kasar kepada anak muridnya saat jam makan siang.

Kepala korban didorong ke dalam mangkuk makanan.

Selain itu pelaku juga memukul wajah muridnya, menyebabkan muridnya jatuh ke belakang.

Lantas, bagaimana nasib sang guru setelah kejadian?

Baca juga: Bangkrut dan Terlilit Utang, Penyanyi Kini jadi Pelayan, Tawarkan Jasa Guru Vokal, Ungkap Penyesalan

Dilansir TribunTrends.com dari Eva.vn, kejadian itu terjadi di TK 4, Distrik 3, Kota Ho Chi Minh, Vietnam.

Tuan Luong Trong Binh - Wakil Direktur Departemen Pendidikan dan Pelatihan Distrik 3 mengatakan pihaknya sedang dalam proses menangani guru berinisial K.D.

K.D terlibat dalam insiden memukul dua anak yang terjadi di TK 4.

"Penanganannya dilakukan sesuai dengan peraturan.

Dalam waktu dekat, sekolah telah menangguhkan sementara guru dalam insiden tersebut. 

Guru K.D. (guru yang memukuli anak) sedang hamil, sehingga penanganannya juga dipertimbangkan dengan matang. 

Dalam beberapa hari mendatang, departemen juga akan melapor ke Departemen Pendidikan dan Pelatihan," kata Binh.

Berbicara lebih banyak tentang kejadian itu, Pak Binh mengatakan bahwa mungkin Guru K.D sedang hamil, secara psikologis tidak nyaman, sehingga kejadian seperti itu terjadi.

Rekaman CCTV seorang guru aniaya muridnya saat jam makan siang.
Rekaman CCTV seorang guru aniaya muridnya saat jam makan siang.

Sebelumnya, menurut orang tua korban, pada tanggal 29 Maret, di saat seluruh kelas baru saja selesai makan, hanya tersisa 2 anak, guru K.D. menyeret 2 anak ke sudut tersembunyi untuk memberi mereka makan.

Sementara itu, guru berulang kali melakukan tindakan langsung pada siswa, lalu bangkit dan berjalan keluar.

Sekitar 1 menit kemudian guru kembali dan terus memukul wajah siswa, bahkan menundukkan kepalanya, menyebabkan siswa jatuh ke belakang.

Baca juga: Kirim Video ke Ortu Tapi Lupa Matikan Suara, Guru Ini Tak Sengaja Ungkap Perlakuan Kasarnya ke Murid

Dalam video yang beredar, K.D juga tampak menekan kepala murid ke dalam mangkuk makanan, lalu memberinya makan lagi.

Pihak sekolah lalu menerima laporan dari orang tua pada tanggal 1 April.

Setelah itu, pimpinan sekolah segera menyelesaikan masalah tersebut, sesuai dengan hukum. 

K.D. telah diskors dari mengajar sejak 3 April. Karena dia hamil, tindakan disipliner tidak dapat segera diambil.

Pihak sekolah juga pergi ke rumah dua siswa yang menjadi korban untuk meminta maaf kepada pihak korban.

Kasus Lain: Kelakuan Guru SD di Lampung, Hukum Murid Makan Kuaci dengan Kulitnya di Lantai

Teganya dua oknum guru SD di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mereka menghukum murid dengan cara tak biasa.

Murid SD tersebut dipaksa makan kuaci yang dibuang ke lantai sambil berjongkok.

Kelakuan dua oknum guru tersebut bikin orang tua korban murka.

Mereka tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.

Baca juga: Jadi Selingkuhan, Siswi SMA di Subang Malah Dibela Guru Olahraga, Istri: Padahal Ada Anak Perempuan

Ilustrasi siswa SD yang dihukum guru makan kuaci
Ilustrasi siswa SD yang dihukum guru makan kuaci yang dibuang ke lantai. (Tribunnews)

Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.

Dia menyebutkan, tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.

Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.

"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Pada jam istirahat, siswa kelas 3 SD itu makan kuaci.

Baca juga: Nasib Polisi Banyumas yang Siksa Pelaku Pencurian Motor hingga Tewas, Kini Dihukum 7 Tahun Penjara

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru (Kolase TribunTrends)

Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.

"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.

NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.

Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.

Baca juga: Rayakan Pensiun, Guru Ini Hadiahkan Paket Umrah ke Murid yang Menang Undian, Semua Biaya Digratiskan

M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.

Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.

Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.

"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.

Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.

Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Kepergok Nonton Drakor, 2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun, Dianggap Hancurkan Masa Depan

Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.

Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
murid TKgurumakan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved