Breaking News:

Berita Viral

Berselisih di Kantor, 2 Pegawai Ini Geram, Sewa Preman Bayaran untuk Hajar Bos, Videonya Viral

Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sendiri demi melampiaskan amarahnya

IndiaTimes
Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sendiri demi melampiaskan amarahnya 

TRIBUNTRENDS.COM - Dua orang karyawan melakukan hal tak terduga terhadap bosnya sendiri.

Mereka merasa geram lantaran berselisih dengan bos saat berada di kantor.

Demi rasa marahnya terlampiaskan, dua pegawai ini menyewa preman untuk menghajar si bos.

Dikutip dari IndiaTimes, Selasa (9/4/2024), polisi Bengaluru tetap sibuk saat mereka menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus yang agak aneh.

Baca juga: Viral gegara Minta Dimadu oleh Kekasih, Gadis Ini Marah Tahu Pacar Selingkuh, Si Cowok Malah Nangis

Plot semakin mengerucut karena ternyata dua pelakunya tak lain adalah rekan korban.

Korbannya, Suresh, seorang auditor di sebuah perusahaan swasta.

Ia menjadi sorotan setelah video yang mengganggu muncul secara online.

Dalam rekaman tersebut, sekelompok preman terlihat menghajar Suresh.

Mereka bersenjatakan tongkat besi dan sedikit amarah lalu menghajarnya.

Umashankar dan Vinesh, rekan kerja Suresh, terungkap sebagai dalang di balik perselisihan kantor yang tidak biasa ini.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Rupanya, mereka tidak terlalu senang dengan kemampuan Suresh dalam hal efisiensi.

Dan menyebutnya sebagai perilaku "manajer biasa".

Rebutan mereka? Dorongan Suresh yang tiada henti untuk mempercepat penyelesaian transaksi, sebuah langkah yang membuat keduanya salah jalan.

Jadi apa yang mereka lakukan?

Ya, seperti individu rasional lainnya, mereka diduga memutuskan untuk mengalihkan rasa frustrasi mereka kepada sekelompok preman.

Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sen
Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sendiri demi melampiaskan amarahnya

Media sosial meledak dengan keterkejutan dan kekecewaan setelah menyaksikan video mengerikan tersebut.

Salah satu netizen bahkan bertanya-tanya, “Apa yang terjadi di Bangalore akhir-akhir ini?

Pertama, korupsi, sekarang penyerangan dan kemarahan di jalan!”

Dituduh Telat Bayar Gaji jadi Alasan Pengasuh Aniaya Anaknya, Suami Aghnia Punjabi Murka: Ada Bukti

Murka suami Aghnia Punjabi dituduh terlambat membayar gaji pengasuh anaknya yang berinisial IPS.

Banyak yang menuduh perkara telat bayar gaji menjadi alasan IPS menganiaya anak Aghnia Punjabi.

Terkait tuduhan tersebut, suami Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma membantahnya.

Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Baca juga: Kondisi Cana Usai Dianiaya Pengasuh, Aghnia Punjabi Terharu Anaknya Kuat: Gak Pernah Ngeluh Sakit

Berdasarkan pengakuan suster IPS kepada pengacaranya, pemicu ia menganiaya anak Aghnia lantaran kesal gajinya selalu telat diberikan.

Padahal saat itu suster IPS tengah membutuhkan uang untuk adiknya yang sedang sakit.

Menanggapi hal itu, suami selebgram Emy Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma menegaskan hal itu tidaklah benar.

"Tidak pernah terlambat satu kali pun. Dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ujarnya  kepada TribunJatim.com, Senin (1/4/2024).

Reinukky juga menambahkan, bahwa pembayaran gaji langsung ditransferkan ke rekening pribadi Indah.

Bahkan ia siap memberikan bukti pembayaran gaji tersebut.

"Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur), dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Diketahui, gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Terungkap Agen Penyalur Belum Punya Izin, Berdiri Sejak 2012

Suami selebgram Aghnia Punjabi, yakni Reinukky Abidharma murka dituduh telat bayar gaji IPS
Suami selebgram Aghnia Punjabi, yakni Reinukky Abidharma murka dituduh telat bayar gaji IPS (Instagram/Reinukky)

Penjelasan Pengacara Suster IPS

Sebelumnya, melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024), dikutip dari TribunMataraman.com

Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lantaran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya beberapa faktor pendorong, sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

"Ada beberapa faktor pendorong lainnya. Tetapi apapun alasannya, tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak," tandasnya.

Sebagai informasi, saat kejadian korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Baca juga: Mantan Majikan Sebut Suster IPS Janda Juga Punya Bayi, Tapi Tega Siksa Anak Aghnia Punjabi

Pelaku penganiaya anak Emy Aghnia di rumah kini sudah diamankan kepolisian dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya
Pelaku penganiaya anak Emy Aghnia di rumah kini sudah diamankan kepolisian dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya (Instagram via TribunSumsel)

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.

ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.

Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.

Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).

IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur

Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.

"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.

Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.

"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

(TribunTrends/Nafis, TribunSumsel)

Tags:
berita viral hari inipegawaipreman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved