Breaking News:

Selebrita

Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Benarkah Kejagung Sita Uang 76 M & Emas 1 Kg? Pengacara: Menyesatkan

Pengacara Harvey Moeis bantah Kejagung sita uang Rp 76 miliar dan emas 1 kg milik kliennya.

ig/sandradewi88/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Pengacara Harvey Moeis bantah Kejagung sita uang Rp 76 miliar dan emas 1 kg milik kliennya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih jadi sorotan hingga saat ini.

Baru-baru ini Kejagung telah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis.

Hingga muncul kabar Kejagung juga menyita menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan dan logam mulia berupa emas seberat 1 kilogram.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pengacara Harvey MoeisAndi Ahmad Nur Darwin

Ia mengatakan, aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia dia kediaman Harvey Moeis tidak benar.

Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.

Baca juga: Jerit Hati Sandra Dewi Kini Banjir Hujatan Imbas Ulah Suami, Tabiat Asli Dibongkar Tamara Bleszynski

7 fakta Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tersangka kasus korupsi
Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tersangka kasus korupsi (Dok. Kejaksaan Agung// Instagram/@sandradewi88)

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” ucapnya melalui keterangan pers, Minggu (7/4/2024).

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.

Sehingga berita yang disebarluaskan merupakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” paparnya.

Rekening Sandra Dewi Diblokir

Mulai ikut merasakan dampak dari kasus Harvey Moeis, kini Sandra Dewi tak bisa berkutik saat rekeningnya diblokir pihak Kajaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan Kejagung untuk memblokir beberapa rekening bank selebriti Sandra Dewi karena terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 yang salah satunya menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeiskorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved