Selebrita
Nestapa Sandra Dewi, Makin Ngenes Kini Rekening Ikut Diblokir, Istri Harvey Moeis Bakal Dimiskinkan?
Tak hanya Harvey Moeis, rekening Sandra Dewi juga kena blokir, Kejagung ungkap alasan.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) gerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Setelah memblokir rekening Harvey Moeis, ternyata Kejagung juga memblokir beberapa rekening bank Sandra Dewi.
Kejagung pun mengungkapkan alasan di balik pemblokiran rekening Sandra Dewi.
Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024).
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.
Baca juga: Negara Rugi 271 T, Harvey Moeis Ternyata Tak Bisa Dimiskinkan? Ini Kata Pakar soal Aset yang Disita

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
Dikatakan Kuntadi, pihaknya mendalami rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah melalui pemeriksaan tersebut.
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait.
Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," kata Kuntadi.
Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka TPPU
Sebagaimana diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah bersama 15 tersangka lain.
Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.
Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Namun kini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Harvey Moeis jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber: Bangka Pos
Daftar Artis Korea Ikut Suarakan Dukungan untuk Rakyat Indonesia, Ada Park Bo Gum |
![]() |
---|
Ketika Istri Bicara: Franka Ungkap Perjuangan Ibu 4 Anak di Tengah Kasus Korupsi Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Sosok Syahroni, Mantan Pemain Persija Jadi Korban Salah Sasaran Gegara Namanya Mirip Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Happy Asmara Diduga Alami Keguguran Lagi, Unggahan Sendu untuk Gilga Sahid Jadi Sorotan: Gapapa Ya |
![]() |
---|
Dicurigai Bakal Rujuk dengan Azizah Salsha, Pratama Arhan Bantah dengan Hapus Habis Potret Mantan |
![]() |
---|