Breaking News:

Prof Bambang Sosok Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Dkk, Angka Rp 271 Triliun Masih Bisa Tambah

Inilah sosok Profesor Bambang Hero Saharjo, orang yang menghitung angka kerugian korupsi timah Harvey Moeis dan tersangka lainnya.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Sosok Prof Bambang penghitung angka korupsi Harvey Moeis 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Profesor Bambang Hero Saharjo, orang yang menghitung angka kerugian korupsi timah Harvey Moeis dan tersangka lainnya.

Angka sebesar Rp 271 triliun merupakan hasil perhitungan Prof Bambang atas kerugian lingkungan sebagai dampak aktivitas pertambangan Harvey Moeis dkk.

"Itu angka total kerugian kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Senin, (19/2/2024).

Bambang memperinci, aktivitas tambang tersebut telah membuka lubang galian 170.363.064 hektar.

Prof Bambang Hero, penghitung nilai korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 271 triliun ternyata pernah digugat oleh sebuah Perusahaan Sawit sebesar Rp 500 miliar
Prof Bambang Hero, penghitung nilai korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 271 triliun ternyata pernah digugat oleh sebuah Perusahaan Sawit sebesar Rp 500 miliar (Istimewa via Tribun Medan)

Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.

Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektar.

Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Casis Bintara TNI, Serda Adan Sembunyikan Jasad Iwan di Kuburan Covid

Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.

Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.

Masih bisa bertambah

Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.

Ilustrasi aktivitas pertambangan
Ilustrasi aktivitas pertambangan (ET EnergyWorld)

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.

Jenis kerugian negara itu berbeda dengan kerugian keuangan lingkungan. Artinya, secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.

"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses. Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi.

Profil Prof Bambang Hero

Lantas siapa Prof Bambang Hero Saharjo?

Baca juga: Kesetiaan Sandra Dewi Diuji Usai Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah: Susah Senang Kita Bersama

Prof Bambang Hero Saharjo tercatat sebagai Guru Besar sekaligus Ahli Lingkungan IPB.

Dia juga dikenal sebagai pakar kebakaran hutan dan namanya makin dikenal setelah melakukan riset untuk menghentikan kebakaran hutan Indonesia

Bambang Hero Saharjo, yang menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Kyoto Jepang, sudah banyak menerima penghargaan bergengsi.

Salah satunya adalah penghargaan John Maddox Prize.

Bambang Hero Saharjo, Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi. Simak rekam jejaknya
Bambang Hero Saharjo, Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi. Simak rekam jejaknya (Istimewa via Tribun Medan)

John Maddox Prize merupakan salah satu penghargaan sains bergengsi di dunia kepada para ilmuan yang memiliki kegigihan dalam mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan.

Prof Bambang mendapatkan penghargaan John Maddox 2019 atas kegigihannya menggunakan data penelitian sebagai bukti untuk melawan pandangan yang salah terkait dengan kebakaran hutan di Indonesia.

“Saya masih tidak percaya bahwa saya menerima penghargaan John Maddox yang bergengsi ini," kata Prof. Bambang beberapa waktu lalu.

Pengumuman dan penganugerahan itu dilakukan di Wellcome Collection, Euston, London oleh anak perempuan John Maddox, yakni Robyn Maddox pada 12 November 2019.

"Penghargaan ini akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk terus bersuara dan untuk melawan pernyataan-pernyataan yang keliru oleh perusahaan yang terus melakukan pembakaran hutan atau lahan," ujarnya saat itu.

Biografi Prof Bambang

Baca juga: Imbas Korupsi Rp 271 T, Rekening Harvey Moeis Diblokir, Mobil Disita, Hidup Mewah Sandra Dewi Sirna

Prof Bambang lahir di Jambi pada 10 November 1964. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987.

Dia kemudian menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada tahun 1996.

Setelah itu, melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Bambang Hero Saharjo
Bambang Hero Saharjo (Warta Kota/Istimewa)

Prof Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004.

Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Prof Bambang memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran.

Dia juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan. (Tribun Trends/Wartakota)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Harvey MoeisBambang Hero SaharjoSandra Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved