Breaking News:

Dibunuh 1,5 Tahun Lalu, Jasad Casis TNI Tak Ditemukan, Diduga Mr X yang Dikubur di Pemakaman Covid

Jasad Casis bintara TNI Iwan Sutrisman tak ditemukan. Diduga jasadnya adalah Mr X yang dimakamkan di pemakaman Covid.

Editor: Monalisa
TribunMedan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. 

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," tuturnya, Minggu.

Pelaku Muhammad Alfin Andrian akan diperiksa di Polres Sawahlunto, sedangkan Serda AAM diperiksa di Denpom Lanal Nias.

Serda AAM Peras Keluarga Korban

Kolase Keluarga Iwan Histeris Mendapat Kabar Korban Dibunuh (Kiri) dan Pelaku Pembunuhan Serda Adan (Kanan)
Kolase Keluarga Iwan Histeris Mendapat Kabar Korban Dibunuh (Kiri) dan Pelaku Pembunuhan Serda Adan (Kanan) (HO TribunBengkulu.com)

Selain melakukan pembunuhan, Serda AAM juga menipu keluarga korban dengan menjanjikan kelulusan anggota TNI AL.

Serda AAM meminta uang sebesar Rp200 juta dan telah ditransfer keluarga korban secara bertahap.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban dipinjamkan baju TNI yang telah dibordir namanya.

Korban kemudian difoto Serda AAM dan fotonya dikirim ke orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya."

"Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," paparnya, Sabtu (29/3/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Serda AAM melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: 1,5 Tahun Dikira Dinas, Iwan Nangis di Mimpi Paman, Dibunuh Senior, Dibuang ke Jurang: Tolong Aku

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi.

Gak bisa dihubungi," terangnya.

Ia menambahkan Serda AAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/3/2024) oleh Denpom Lanal Nias.

Afrizal menerangkan Serda AAM sempat ingin kabur ke Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Iwan SutrismanbintaraSerda Adandibunuhjasad
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved