Harvey Moeis Dimiskinkan? Dugaan Sandra Dewi Terlibat, Otto Hasibuan: Kalau Banyak Uang Mana Miskin
Kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan hingga dugaan keterlibatan Sandra Dewi, pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan.
Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan hingga dugaan keterlibatan Sandra Dewi, pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan.
Wanita asal Bangka Belitung ini bisa terancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 M.
”Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi menurut kami bisa dikenakan pasal 55 Undang-Undang Pencucian Uang, yaitu Undang-Undang nomor 8 tahun 2010."
"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” lanjutnya.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Pesisir Jabar Ini Jadi Kabupaten Paling Tertinggal dengan Skor IDSD Terendah, Melebihi Tasikmalaya |
![]() |
---|
Madiun Mampu Mengalahkan Surabaya Jadi Kota Termaju di Jatim dengan Skor IDSD, Juaranya 'Kota Apel' |
![]() |
---|
Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs, Diterbitkan di 25 Negara, Dijual Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Disebut Paradise of Java, Ini Daerah Paling Sedikit Motor di Jatim, Mengalahkan Bondowoso, Sampang |
![]() |
---|
Salah Paham Berujung Maut, Pacar LC di Jambi Nekat Tikam Tamu hingga Tewas |
![]() |
---|