Breaking News:

Ini Dugaan Keberadaan RBS, Sosok Bosnya Harvey Moeis & Helena Lim, Otak Korupsi Timah Sesungguhnya

Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim?

Editor: Agung Santoso
Sripoku TV
Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim? 

TRIBUNTRENDS.COM - Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah rugikan negara Rp 271 triliun yang sesungguhnya, juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim

Pertanyaan ini merebak setelah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah bersama Helena Lim

Kabar terbaru, RBS dikabarkan sudah duluan kabur ke luar negeri. Sinyalemen ini dilontarkan Boyamin Saiman. Boyamin Saiman adalah Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang membongkar sosok RBS, bos besar di balik kasus korupsi timah.

RBS disebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis. 

Karena itu, Boyamin mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap sosok RBS. 

Jika tidak, Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung. 

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka skandal korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam

daftar pencarian orang (DPO).

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.

Halaman 1/4
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiHelena Limtimah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved