Selebrita
Pernah Ucap Siap Hidup Miskin Sedikit Uang, Kini Sandra Dewi Drop, Suami Ditahan, Korupsi Rp 271 T
Sandra Dewi sempat ucap siap hidup apa adanya tak banyak harta, kini langsung drop usai suami ditahan gegara korupsi Rp 271 triliun.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Sang suami Harvey Moeis terlibat kasus korupsi, ucapan lawas Sandra Dewi kembali jadi sorotan.
Bak ucapan adalah doa, empat tahun yang lalu Sandra Dewi rupanya sempat mengaku siap hidup miskin apa adanya.
Istri Harvey Moeis ini mengaku siap jika harus hidup tanpa harta kekayaan yang melimpah.
Baca juga: Imbas Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Ikut Terseret? Kejagung Buka Suara

Kini siapa sangka, harta kekayaan yang diperoleh sang suami terungkap ternyata hasil dari korupsi.
Tak main-main, Harvey Moeis sudah merugikan negara hingga Rp 217 triliun.
Pengakuan Sandra Dewi ini rupanya disampaikannya saat menjadi bintang tamu di Podcast Boy William.
Mulanya, Sandra Dewi ditanya oleh Boy William apakah baginya uang itu penting.
"Is money important? (Apakah uang penting?," tanya Boy.
"Yes," jawab Sandra langsung.
"Important juga, cuma kalau buat gue sama suami yang lebih important lagi itu family," jelas Sandra.
Di mata Sandra, hidupnya dengan banyak ataupun sedikit uang sama saja.
"Ya uang kan sebenernya kita hidup kan begitu-begitu aja sih, makan tiga kali sehari. Bisa jalan-jalan udah bagus."
"Uang dikasih banyak itu ya bonus dari Tuhan," terangnya.
Bahkan, Sandra siap apabila hidup dengan sedikit uang.
"Dikasih sedikit pun enggak papa yang penting cukup buat makan," selorohnya.
Sandra berujar, kesehatan keluarganya lebih penting.
Baca juga: Pernikahan Sandra Dewi & Harvey Moeis Bak Disney Princess, Nasib Dibandingkan dengan 2 Artis Ini
"Yang penting itu kesehatan keluarga," bebernya.
Dikatakan Sandra di momen tersebut, ia dan Harvey bukan tipe orang yang gemar memamerkan kekayaan mereka.
Sandra mengaku malu melakukannya lantaran banyak bertemu orang yang jauh lebih kaya darinya.
"Kalau gue, kenapa memilih tidak menunjukkan karena gue tuh banyak ketemu orang-orang hebat dan kaya banget.
Jadi gue pikir, gue belum ada apa-apanya lah sama orang-orang hebat ini," jelas Sandra Dewi, dikutip dari YouTube Boy William, Jumat (29/3/2024).
Aktris 40 tahun ini malu untuk memamerkan hartanya yang ia anggap tak seberapa itu.
"Jadi untuk pamer, terus show saldo itu malu. Buat apa?" lanjutnya.
Di mata Sandra Dewi, banyak orang-orang hebat yang bisa bersikap rendah hati padahal lebih kaya.

"Orang-orang hebat itu yang malah kayak merendah banget, jadi gue merasa ah malu ah," imbuhnya.
Kendati demikian, Sandra enggan menghakimi rekan-rekan artisnya yang gemar pamer harta.
"Kalo mereka nyaman nggak papa, kalo gue nggak nyaman," kata dia.
Kini Harvey Moeis Ditahan karena Korupsi Timah
Harvey Moeis kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (27/3/2024) dan langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan suami Sandra Dewi cukup mengejutkan banyak pihak.
Adapun Harvey Moeis langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan.
Kepala Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan berawal dari Harvey Moeis yang berperan sebagai pemegang saham dari PT Refined Bangka TIn (RBT).
Harvey mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait untuk urusan sewa menyewa alat peleburan timah di Bangka Belitung.
Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 trilun.
Kuntadi menyebut barang bukti yang dipakai untuk menahan Harvey sudah cukup kuat.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tersangka dinyatakan sehat serta layak untuk dilakukan penahanan.
"Pada hari ini, tim penyidik telah memanggil 6 orang saksi dalam kasus tata kelola komoditi timah, di mana satu dari 6 saksi tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Kuntadi.
Kata Pakar Soal Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka
Terkait penangkapan sang suami, hingga saat ini Sandra Dewi masih bungkam.
Namun, Sandra dikatakan bisa berpotensi menjadi tersangka buntut kasus sang suami. Kemungkinan itu disampaikan oleh pakar hukum bernama Firman Chandra.
Nantinya, pihak penyidik akan memeriksa dan mendalami apakah ada keterlibatan Sandra dalam kasus sang suami.
Jika ya, maka Sandra berpotensi mendapat hukuman. Namun, masa hukuman atau pasal yang dijerat tidaklah berat seperti pelaku.
Firman menyebut kemungkinan pihak yang ikut merasakan uang ilegal itu dijerat dengan hukuman lima tahun penjara.
"Sangat bisa (Sandra berpotensi jadi tersangka).
Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, aturan follow the money itu tetap berjalan untuk extraordinary crime, kemudian sampai lah ke istrinya, sampai lah ke gereja, sampai lah ke lembaga-lembaga amal lainnya.
Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa ada pasalnya,” kata Firman kepada CumiCumi.com.
"Namun, hukumannya tidak berat kalau gak salah sekitar lima tahun.
Namun, tetap ada prosesnya karena bagaimana pun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi dan meyakini bahwa uang tersebut bukanlah uang yang legal." terangnya.
Menurut Firman, seorang istri pasti tahu sumber penghasilan dan aliran uang suami.
"Sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif, dan ancaman hukumannya ada dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal.
Terkait hal ini, Sandra dan keluarga belum buka suara.
Ibu dua anak itu justru mematikan kolom komentar media sosialnya.
Beredar kabar saat ini Sandra Dewi tengah jatuh sakit.
TribunTrends.com/TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Jejak Prestasi & Kekayaan Davin S Wangsawidjaja, Viral Nikahi Vanessa Mantofa, Dihadiri Vanness Wu |
![]() |
---|
Cerita Kris Dayanti Kuliah S1 di Universitas Terbuka, Tak Masalah Meski Sudah 50 Tahun |
![]() |
---|
Tiga Kali Andre Taulany Layangkan Gugatan Cerai ke Erin: 'Saya Ingin Cerai, Yang Mulia' |
![]() |
---|
Jefri Nichol TKO dalam 38 Detik, El Rumi Menang, Pengamat Tinju Buka Suara |
![]() |
---|
'Tetap Ibu Kandung' Tangis Farel Prayoga Bertemu Ibu setelah 14 Tahun Terpisah, Sikapnya Bikin Syok |
![]() |
---|