Percaya dengan Prabowo Subianto, PAN Enggan Cawe-cawe Soal Rencana Pembentukan Zaken Kabinet
Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mau ikut campur soal komposisi menteri yang bakal dibentuk presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - PAN mengaku membatasi diri dan tidak ikut campur terkait pembentukan kabinet Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
Selain itu, PAN juga meyakini Prabowo Subianto akan membentuk Zaken Kabinet.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga pada Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Kabar Buruk Buat Prabowo! Kemenangan di Pilpres Bisa Dibatalkan MK, Kubu Anies Temukan Faktor Ini
Viva mulanya berbicara bahwa partainya sedang fokus untuk memantau sidang gugatan pemilu di MK.
Karenanya, partai besutan Zulkifli Hasan itu menyerahkan sepenuhnya komposisi menteri kepada Prabowo.
"PAN membatasi diri tidak akan ikut campur soal komposisi, posisi, di kabinet. Karena itu, hak prerogatif presiden. Jadi, PAN itu santai saja," ucap Viva.
Viva mengatakan pihaknya baru akan membuka komunikasi lebih intensif dengan Prabowo soal komposisi menteri usai sidang MK.
Ia pun meyakini Eks Danjen Kopassus itu akan membuat Zaken Kabinet.
"Kami, ikut saja, apa yang menjadi kebutuhan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemeirntahan. Karena PAN yakin pak Prabowo mas Gibran akan membangun Zaken kabinet. Yaitu kabinet ahli," katanya.
"Yang terdiri dari orang-orang yang kompeten yang memiliki kapasitas, yang background, dan sudah teruji secara empiris terhadap kementerian atau lembaga yang akan dia pimpin," sambungnya.
Di sisi lain, Viva juga berbicara mengenai koalisi gemuk yang dibangun Prabowo. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi PAN.
"Ah ini saya nggak sepakat istilah gemuk ini. Ini bahasa 01, soal gemuk ini. Kalau ada koalisi gemuk, berarti ada koalisi kurus. Stunting. Jangan dong. Ini koalisi besar, bukan gemuk," pungkasnya.
Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Jadi Pemenang, Mahfud MD Belum Ucap Selamat 'Ketuk Palu Dulu'
Pemenang Pilpres 2024 telah diumumkan, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara tertinggi.
Meski begitu, Mahfud MD hingga saat ini belum memberikan selamat kepada paslon nomor urut 02 tersebut.
Lantas apa alasan pasangan Ganjar Pranowo itu urung memberikan selamat?
Baca juga: Tim AMIN & Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil: Ditolak
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengaku belum mau berikan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.
Dalam pandangan Mahfud MD proses Pilpres 2024 belum sepenuhnya selesai.
Hal itu karena pihaknya telah resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mahfud, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan MK atas sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu 03 dan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ungkap Mahfud, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (25/3/2024).
Eks Menkopolhukam itu mengklaim pasalon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.
Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 27.040.878 suara.
Mahfud berujar, selain gugatan ke MK, masih ada jalur politik berupa hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Karena itu, ia menilai masih cukup jauh untuk mengklaim kekalahan dan kemenangan.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," jelas dia.
Mahfud turut membeberkan persiapan kubu 03 sebelum menjalani sidang gugatan di MK.
Kubu 03 telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Mahfud, bukan mustahil untuk membatalkan hasil Pemilu yang dianggap curang.
Beberapa negara seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina disebutnya telah membatalkan hasil Pemilu karena dugaan adanya kecurangan.
Kubu Ganjar-Mahfud Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.
Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.
Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.
Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).
"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.
Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Azis Wellang, Disorot Gara-gara Foto Main Domino Bareng Menhut Raja Juli Antoni Tersebar |
![]() |
---|
Gaya Hidup Hedon Jadi Alasan Alvi Maulana Mutilasi Tiara Angelina, Tak Ngeri Simpan Tulang di Lemari |
![]() |
---|
Istana Respon Permintaan Hotman Paris untuk Bertemu Presiden dan Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim |
![]() |
---|
"Ponsel Zetro akan Berbicara" Diplomat RI di Peru Ditelepon Sosok Misterius sebelum Tewas, Siapa? |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Potongan Korban Mutilasi di Mojokerto, Dikira Daging Hewan, Kaget Ketemu Kaki |
![]() |
---|