Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi Ogah Pamer Harta, Sempat Ditanya soal Jet Pribadi Harvey Moeis: Gak Mau Ikut Campur

Kini Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi sempat ditanya soal jet pribadi milik suami, seperti apa jawabannya?

Tayang:
Instagram @sandradewi88/ Tribunnews
Kini Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi sempat ditanya soal jet pribadi milik suami, seperti apa jawabannya? 

TRIBUNTRENDS.COM - Harvey Moeis kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi ternyata masih sempat aktif di Instagram.

Tampak Sandra Dewi membagikan postingan di Instagram story menunjukkan hadiah dari beberapa kerabat.

Di tengah heboh pemberitaan soal Harvey Moeis, ucapan Sandra Dewi di masa lalu kembali viral.

Kala itu, Sandra Dewi ditanya perihal Harvey Moeis yang membeli jet pribadi.

Sandra Dewi mengungkapkan dirinya tak mau ikut campur urusan suami.

Diketahui kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022 dengan kerugian negara Rp 271 trilun, makan korban baru, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam.

Baca juga: Sandra Dewi Bongkar Sosok Harvey Moeis, Tabiat Asli Terkuak, Rumah Tangga Tercoreng: Aduh Suamiku

Reaksi Sandra Dewi saat Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam.
Reaksi Sandra Dewi saat Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam. (Kolase Tribunnews/Ist)

Kemarin, perempuan sosialita berjuluk Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk), Helena Lim, lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kejagung atas kasus korupsi yang sama.

Melansir Tribunnews.com, Harvey Moeis mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan saat digiring jaksa penyidik dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, pukul 21.28 WIB.

Tangannya pun sudah terborgol dan ditutupi jas hitam miliknya.

Pengusaha batubara dan timah dari Bangka Belitung itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung sejak pagi, namun luput dari pantauan awak media.

Kejagung menyatakan penetapan tersangka Harvey Moeis ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022, yang telah merugikan negara mencapai RP 271 trilun.

Diketahui, Harvey Moeis merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan kerja sama dengan PT yang diduga dilakukan secara ilegal.

Kerja sama tersebut menghasilkan timah yang diduga dibeli kembali oleh PT Timah Tbk secara melawan hukum

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Penahanan terhadap Harvey dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Tags:
Harvey MoeisSandra Dewikorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved