Breaking News:

Berita Viral

Masih Mau Sekolah, Anak di Bawah Umur Dipaksa Keluarganya untuk Menikah dengan Paman, Minta Bantuan

Dipaksa oleh keluarganya untuk menikah dengan pamannya, siswa berusia 14 tahun di Vietnam memohon bantuan.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
freepik.com
Ilustrasi gadis di bawah umur dipaksa keluarga untuk menikah dengan paman. 

TRIBUNTRENDS.COM - Dipaksa oleh keluarganya untuk menikah dengan snag paman, siswa berusia 14 tahun ketakutan, memohon bantuan.

Seorang gadis sekolah menengah di Lai Chau, Vietnam hampir menjadi korban pernikahan di bawah umur.

Lebih parahnya lagi, keluarganya memaksanya untuk menikahi pamannya sendiri.

Syukurnya sang anak memberanikan diri untuk meminta tolong.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran Video Porno, Diperjualbelikan hingga ke Luar Negeri, Segini Harganya

Pada 22 Maret, polisi provinsi Lai Chau melaporkan bahwa polisi distrik Tan Uyen baru saja mencegah kasus kawin paksa anak.

Dilansir TribunTrends.com dari Eva.vn, beberapa hari yang lalu, gadis berinisial TTV (14), meminta bantuan pihak sekolahnya usai dirinya dipaksa menikah oleh keluarganya.

Siswi Sekolah Menengah Ho Mit itu bercerita jika dirinya dipaksa menikah dengan pamannya.

Pemimpin Sekolah Menengah Ho Mit prihatin dengan apa yang dialami oleh muridnya tersebut.

Pihak sekolah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi distrik Tan Uyen.

Polisi dan pihak terkait datangi keluarga yang memaksa anak menikah dengan paman sendiri.
Polisi dan pihak terkait datangi keluarga yang memaksa anak menikah dengan paman sendiri.

Setelah menerima informasi, pihak polisi meminta bantuan pihak terkait untuk berbicara kepada keluarga TTV.

Dalam kesempatan itu, pihak terkait memberi pengetahuan kepada keluarga TTV bahwa menikahkan anak secara paksa dan pernikahan sedarah adalah hal yang melanggar hukum.

Setelah diberi penjelasan, syukurnya orang tua dari TTV akhirnya sadar.

Mereka mengaku salah karena telah memaksa anak mereka untuk menikah dengan pamannya sendiri

Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak memaksa putri mereka menikah. 

Baca juga: Pacar Masih di Bawah Umur, Siswa SMA Paksa Berhubungan Fisik, Korban Ditinggal di Rumah Pohon, Tega!

Selain itu, pihak keluarga juga berjanji akan membiarkan sang anak untuk sekolah hingga usianya cukup untuk menikah.

Jika usianya sudah cukup, keluarga baru akan membujuk sang anak untuk menikah.

Pemerintah daerah distrik Tan Uyen pada 21 Maret, juga berkoordinasi dengan polisi dan pendidikan untuk mengatur propaganda dan penyebaran pendidikan hukum di Sekolah Menengah Komune Ho Mit tentang kasus serupa, termasuk pernikahan anak.

Kasus Lain: Pacari 2 Bocah di Bawah Umur, Pria di Natuna Dipolisikan, Ortu Pergoki Chat Tak Wajar

Seorang pria di Natuna dilaporkan ke polisi lantaran diduga memacari dua gadis di bawah umur.

Aksinya itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui ada chat tak wajar antara pelaku dengan korban.

Lantas bagaimana awal keduanya bisa berkenalan?

Baca juga: MIRIP Kisah Istri Pilot, Istri Dokter Curhat Suami Selingkuh dengan Sesama Koas, Pelakor Chat Mesum

Pelaku A (53), warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan ke Polres Natuna, karena telah mengencani dua anak di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu orangtua korban penasaran dan memeriksa ponsel korban.

Dari sana, orangtua korban sontak kaget karena mendapati percakapan anaknya kepada seseorang yang dianggapnya tidak wajar di salah satu aplikasi media sosial.

Setelah ditelusuri, diketahui anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku yang baru saja dikenal dari aplikasi media sosial tersebut.

“Jadi korbannya ada dua orang, yakni S dan D, dan keduanya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Apridony mengatakan, yang pertama kali membuat laporan adalah orangtua korban S. Dari sana diketahui, korban lebih dari satu. Sebab di hari sebelum, pelaku mengencani D.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua korban ini kerap mencari mangsa, yakni pria hidung belang melalui aplikasi media sosial tersebut,” tutur Apridony.

Apridony menjelaskan, apa yang dilakukan pelaku A bermula dari keinginan pelaku yang minta tolong kepada temannya berinisial W untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.

W kemudian mencari di media sosial dan menemukan wanita sesuai yang diinginkan pelaku.

“Pada Sabtu (31/12/2023) kemarin, pelaku A berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250.000 untuk sekali kencan, sedangkan tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100.000,” sebut Apridony.

Baca juga: BEJAT Pramugara Nekat Rekam Gadis saat Ditoilet Pesawat, Pelaku Kini Ditangkap Anak di Bawah Umur

Namun keesokan harinya, pelaku A kembali menghubungi W dan meminta wanita lagi.

“W kembali mencarikanya melalui aplikasi media sosial tersebut dan akhirnya mendapatkan korban D,” ungkap Apridony.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan. Sementara kedua korban sudah dipulangkan ke orangtuanya untuk mendapatkan pemahaman.

“Atas perbuatannya, pelaku A dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku W dijerat UU Eksploitasi Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Apridony.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
pamananak di bawah umurberita viral hari inimenikah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved